TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal berupaya untuk bisa menganggarkan dana agar ada kenaikan insentif bagi para guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pemberian insentif ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Serang untuk memajukan PAUD di Kabupaten Serang, sebagaimana amanat yang disampaikan Kemendikdasmen bahwa wajib belajar satu tahun di usia prasekolah.
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai acara Pelantikan Pengurus Pokja PAUD Kabupaten Serang di Hotel Salsa Beach, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Selasa (23/6).
Zakiyah mengatakan, insentif guru honorer PAUD hanya Rp150 ribu yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Serang, namun tahun depan akan diupayakan insentif bisa naik disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.
"Saya juga dulu pernah menjadi honorer, dan saya pernah mendapatkan gaji Rp50 ribu saat itu, saya sampaikan jangan pantang menyerah, teruslah bekerja, teruslah membimbing anak-anak dengan baik," katanya.
Zakiyah mengatakan, Pokja PAUD Kabupaten Serang diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dalam meningkatkan mutu pendidikan PAUD dan dapat mensosialisasikan ke masyarakat supaya anak-anaknya dapat bersekolah di PAUD.
"Sebagian besar warga kita, terkadang ada juga yang tidak mau sekolah PAUD, tapi sekarang ada peraturan presiden yaitu wajar pendidikan dasar 13 tahun, yang satu tahunnya wajib belajar di usia prasekolah yaitu PAUD," ujarnya.
Zakiyah mengaku, akan mendukung kegiatan yang dilaksanakan Pokja PAUD Kabupaten Serang, agar meningkatkan kualitas pendidikan PAUD, karena selama ini belum ada anggaran secara langsung untuk Pokja PAUD Kabupaten Serang.
"Dukungannya jelas setiap giat-giat kita harus selalu men-support, kalau yang bisa kita support secara langsung kita support," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, honor guru honorer PAUD sudah pasti kecil, karena pendapatannya dari orangtua siswanya. Ada yang satu hari Rp2 ribu per siswa, ada yang satu bulan Rp15 ribu per siswanya.
"Jadi guru PAUD sekarang paling gajinya Rp300 ribu atau Rp250 ribu, lalu insentif dari APBD sejak 2017 hanya Rp150 ribu, tidak ada gajinya di atas Rp500 ribu, kecuali mungkin TK pembina ya yang di kota," katanya.
Aber mengatakan, tidak semua guru PAUD mendapat insentif hanya ada 3.800 guru yang dapat, sedangkan jumlah guru PAUD kurang lebih ada 5.000 orang.
Sehingga di tahun depan pihaknya akan berupaya untuk menambah kouta penerima insentif bagi guru PAUD, sekaligus menambah jumlahnya yang semula hanya Rp150 ribu, bisa menjadi Rp200 ribu.
"Kami sudah rancang dan akan diajukan ke TAPD, mudah-mudahan dikabulkan dan syukur-syukur bisa lebih. Tapi kembali lagi tergantung pada fiskal daerah, apakah keuangannya ada atau tidak," ujarnya. (agm)