BJB

TPP ASN Rp18 M Cair

TPP ASN Rp18 M Cair

ASN Kota Serang saat melaksanakan apel rutin belum lama ini.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mulai menyalurkan Tambahan Peng­hasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu (24/6). Anggaran yang disiapkan mencapai se­kitar Rp18 miliar untuk hampir 6.000 pegawai, terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkot Serang.

Pencairan TPP dilakukan secara bertahap sesuai me­kanisme administrasi di ma­sing-masing organisasi pe­rangkat daerah (OPD).

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, mengatakan proses pencairan sudah mulai berja­lan dan akan terus dilakukan sesuai pengajuan OPD. “Insya Allah mulai hari Rabu TPP ASN Kota Serang sudah mulai diba­yar­kan secara bertahap,” ujar Yusup saat dihubungi Tange­rang Ekspres, Selasa (23/6). 

Ia menjelaskan, penerima TPP tahun ini hanya mencakup PNS dan PPPK penuh waktu. Sementara PPPK paruh waktu belum dapat menerima karena masih mengacu pada keten­tuan pemerintah pusat yang berlaku. “Hampir 6.000 pega­wai yang menerima, yaitu PNS dan PPPK penuh waktu. Untuk PPPK paruh waktu belum termasuk dalam penerima TPP,” kata Yusup.

Menurutnya, proses pen­cairan tidak dilakukan seka­ligus, melainkan bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing OPD. Setiap OPD wajib mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD sebagai dasar pen­cairan dana.

“Pencairan dilakukan ber­tahap, tergantung OPD me­nyampaikan SPM ke kami. Kalau sudah lengkap, langsung diproses,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak adanya keluhan dari PPPK paruh waktu menunjukkan bahwa para pegawai mema­hami aturan yang berlaku terkait skema penerima TPP. “Sejauh ini tidak ada komplain, karena mereka memahami regulasi dari pemerintah pu­sat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP­KAD Kota Serang Ina Linawati, me­mastikan pihaknya telah me­nyiapkan anggaran dan me­kanisme penyaluran agar pem­­bayaran TPP berjalan se­s­uai ketentuan dan tepat sasaran.

“Anggaran sudah tersedia dan kami pastikan penyaluran TPP dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta tepat kepada yang berhak mene­rima,” tegasnya. (ald)

Sumber: