DPRD Kabupaten Lebak Sorot Kekosongan Sekretaris Dindik
Ketua Komisi lll DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (23/6)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mempertanyakan kekosongan Jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak yang sengaja dikosongkan.
Junaedi Ibnu Jarta, Ketua Komisi lll DPRD Lebak mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus segera mengambil langkah cepat agar kekosongan jabatan Sekdis tidak terlalu lama.
"Kalau dibiarkan kosong, akan menjadi polemik dan jadi pertanyaan besar, walau sesungguhnya kita tahu duduk persoalan yang sebenarnya," kata Junaedi kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (23/6).
Menurut dia, sebetulnya dalam mutasi eselon 3 dan 4 yang dilakukan Pemkab Lebak beberapa bulan lalu jabatan Sekdis Pendidikan sudah terisi. Namun, dalam perjalanannya diduga ada konflik kepentingan.
"Yang jelas, mekanisme penempatan ASN harus dilakukan dengan mekanisme sesuai aturan, dan Pemkab Lebak mempunyai Baperjakat harus bekerja dengan baik, walaupun dalam hal ini Baperjakat harus melaporkan terkait penempatan ASN," ujarnya.
Untuk itu, kata Junaedi, dirinya meminta agar Pemkab Lebak segera melakukan pengisian jabatan Sekdis Pendidikan dengan menempatkan orang yang cakap dan mampu melakukan komunikasi yang baik. Sehingga, mampu meningkatkan pelayanan Dinas Pendidikan.
"Untuk itu kami mendorong agar Pemkab Lebak segera mengisi kekosongan Sekdis Pendidikan yang lama kosong, karena saya yakin banyak ASN yang cakap dan layak untuk ditempatkan di sana," ungkapnya.
Kepala Dindik Lebak, Doddy Irawan mengaku, pengisian Jabatan Sekretaris Dindik merupakan kebijakan pimpinan atau bupati.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, jabatan sekdis segera terisi," ucapnya singkat. (fad)
Sumber:

