BJB

DPRD Kabupaten Lebak Sorot Kekosongan Sekretaris Dindik

DPRD Kabupaten Lebak Sorot Kekosongan Sekretaris Dindik

Ketua Komisi lll DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta saat mem­be­rikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (23/6)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mem­pertanyakan kekosongan Jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak yang sengaja dikosongkan.

Junaedi Ibnu Jarta, Ketua Komisi lll DPRD Lebak mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus segera mengambil langkah cepat agar kekosongan jabatan Sekdis tidak terlalu lama.

"Kalau dibiarkan kosong, akan menjadi polemik dan jadi pertanyaan besar, walau sesungguhnya kita tahu duduk persoalan yang sebenarnya," kata Junaedi kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (23/6). 

Menurut dia, sebetulnya dalam mutasi eselon 3 dan 4 yang dilakukan Pemkab Lebak beberapa bulan lalu jabatan Sekdis Pendidikan sudah terisi. Namun, dalam perjalanannya diduga ada konflik kepentingan. 

"Yang jelas, mekanisme pe­nempatan ASN harus dilaku­kan dengan mekanisme sesuai aturan, dan Pemkab Lebak mempunyai Baperjakat harus bekerja dengan baik, walaupun dalam hal ini Baperjakat harus melaporkan terkait penem­patan ASN," ujarnya.

Untuk itu, kata Junaedi, dirinya meminta agar Pemkab Le­bak segera melakukan pe­ngisian jabatan Sekdis Pen­didikan dengan menempatkan orang yang cakap dan mampu melakukan komunikasi yang baik. Sehingga, mampu me­ning­katkan pelayanan Dinas Pendidikan.

"Untuk itu kami mendorong agar Pemkab Le­bak segera me­ngisi keko­so­ngan Sekdis Pen­didikan yang lama kosong, ka­rena saya yakin banyak ASN yang cakap dan layak untuk ditempatkan di sana," ungkap­nya.

Kepala Dindik Lebak, Doddy Irawan mengaku, pengisian Jabatan Sekretaris Dindik merupakan kebijakan pim­pinan atau bupati.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, jabatan sekdis segera terisi," ucapnya singkat. (fad)

Sumber: