Ponpes Wajib Terapkan Konsep Ramah Anak

Minggu 14-06-2026,18:45 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh ponpes menerapkan konsep ramah anak. 

Menurut Ajrum, penerapan sistem tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi santri dari ancaman kekerasan seksual maupun kekerasan fisik di lingkungan pesantren. 

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 2.020 pondok pesantren di Kabupaten Lebak yang menjadi sasaran penerapan program ramah anak tersebut. 

“Kami melaksanakan penerapan ramah anak di seluruh pondok pesantren guna mencegah kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap santri,” kata Ajrum. (fad)

Kategori :