Pemprov Banten Kaji Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak
KRL di Stasiun yang ada di wilayah Banten. (DISHUB BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten tengah menyelesaikan Dokumen Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Serang–Cilegon–Merak.
Langkah ini diambil guna menghapus hambatan perpindahan penumpang (transshipment) di Stasiun Rangkasbitung yang selama ini dialami warga Banten menuju wilayah Jabodetabek.
Plt Kepala Dishub Provinsi Banten, Endad Haryanto, mengatakan pihaknya akan menyerahkan dokumen kelayakan ini kepada Pemerintah Pusat, meliputi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas.
"Dokumen ini menjadi pemenuhan readiness criteria agar proyek elektrifikasi dapat masuk program prioritas dan direalisasikan berdampingan dengan proyek Jalur Ganda (Double Track) yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029," katanya, Kamis (24/9).
Menurutnya, selama ini pengguna kereta api dari arah Merak, Cilegon, dan Serang harus turun di Stasiun Rangkasbitung untuk beralih dari KA Lokal ke KRL Commuter Line Rangkasbitung (Green Line) jika ingin melanjutkan perjalanan ke Jakarta atau Tanah Abang.
"Padahal, data survei mencatat 95 persen penumpang KA Lokal Merak memiliki tujuan akhir di jaringan Commuter Line Jabodetabek," ujarnya.
Pertumbuhan penumpang yang sangat tinggi menjadi alasan utama mendesaknya perpanjangan rute KRL. Berdasarkan data KRL Commuter Line Rangkasbitung memiliki jumlah penumpang mencapai 77,5 juta orang pada 2025 dan diproyeksikan melonjak hingga 85 juta orang pada 2026, dengan tingkat keterisian (okupansi) jam sibuk menyentuh 161 persen.
"Sementara KA Lokal Commuter Line Merak, melayani 14 perjalanan sehari dengan tingkat keterisian mencapai 129 persen. Jumlah penumpang diproyeksikan meningkat dari 4,46 juta (2025) menjadi 4,67 juta orang pada 2026," tuturnya.
Dikatakan Endad, penyusunan studi kelayakan ini dipicu oleh koordinasi antarinstansi dalam Rapat Koordinasi pada 25 Juni 2025 di Serang yang diprakarsai Walikota Serang bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, BTP Kelas I Jakarta, PT KAI, dan Dishub Banten.
"Mengingat kajian Double Track Ditjen Perkeretaapian periode 2008–2012 belum mencakup jalur listrik aliran atas (LAA), Pemprov Banten mengambil inisiatif mendanai Studi Kelayakan Elektrifikasi melalui APBD 2026," jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil FS ini nantinya akan diserahkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni ke Pemerintah Pusat agar dapat segera menindaklanjuti ke tahap Detail Engineering Design (DED) dan pembangunan fisik. Perpanjangan layanan KRL hingga ke Serang, Cilegon, dan Merak diyakini dapat memangkas waktu tempuh mobilitas komuter, petani, dan pedagang, sekaligus menggairahkan sektor pariwisata menuju Banten Barat dan Selatan.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Perhubungan Laut, Udara, dan Perkeretaapian Dishub Banten, Usep Herdiana, mengatakan bahwa berdasarkan hasil study kelayakan, menyimpulkan beberapa poin strategis. Mulai dari kelayakan ekonomi: Nilai Economic Internal Rate of Return (EIRR) berada di atas 10 persen dengan estimasi nilai investasi sekitar Rp1,29 triliun.
Kemudian, lonjakan kapasitas: elektrifikasi mampu meningkatkan kapasitas angkut penumpang lintas Rangkasbitung–Merak secara signifikan dari 9.900 penumpang/hari menjadi 18.000 penumpang/hari.
Lebih lanjut, lembangunan dapat dilakukan bertahap, dimulai dari segmen Rangkasbitung–Serang, sebelum dilanjutkan ke Cilegon dan Merak.
Sumber:
