TANGERANGEKSPRES.ID, BANTEN — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tercatat masih rendah pada awal anggaran 2026. Belanja pegawai menjadi pos dengan penyerapan tertinggi mencapai 30,37 persen.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 18 Mei 2026 belanja daerah menunjukkan realisasi sebesar Rp2,09 triliun dari total anggaran Rp10,04 triliun atau sekitar 20,83 persen. Belanja pegawai menjadi pos dengan penyerapan tertinggi mencapai 30,37 persen.
Namun, belanja modal yang umumnya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur masih sangat rendah, yakni baru 1,29 persen. Kondisi ini mengindikasikan proyek pembangunan fisik belum berjalan optimal.
Selain itu, anggaran bantuan sosial dan bantuan keuangan daerah juga belum terealisasi. Pemerintah daerah diperkirakan masih akan mempercepat proses penyerapan anggaran pada semester berikutnya agar target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.
Sementara realisasi pendapatan baru mencapai mencapai Rp1,58 triliun atau sekitar 15,69 persen dari total target pendapatan sebesar Rp10,08 triliun. Pendapatan daerah masih ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi terbesar mencapai Rp1,19 triliun. Sektor pajak daerah menjadi penyumbang utama dengan tingkat realisasi 16 persen, sementara retribusi daerah mencatat capaian tertinggi sebesar 23,14 persen.
Di sisi lain, beberapa sumber pendapatan masih minim bahkan belum bergerak. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat belum menghasilkan realisasi sama sekali. Di sektor pembiayaan, pembayaran cicilan pokok utang telah terealisasi 33,33 persen, menjadi salah satu pos dengan progres tertinggi dalam laporan APBD tersebut.
Asisten Daerah (Asda) III Pemprov Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan jika melihat dari sisi pengelolaan keuangan daerah, kondisi realisasi belanja saat ini masih berada pada fase awal tahun anggaran. Oleh karena itu, ruang untuk melakukan akselerasi masih sangat terbuka lebar.
Ia menegaskan, Pemprov Banten harus segera mengambil langkah strategis guna mendorong penyerapan anggaran yang lebih optimal dalam beberapa bulan ke depan. Fokus utama terletak pada percepatan pelaksanaan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.”Upaya perlu segera mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas, serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa (PBJ),” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5).
Menurut Rina, ritme penyerapan yang ada mencerminkan sikap Pemprov Banten yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan uang rakyat.
Di Kota Serang, realisasi APBD hingga Mei 2026 tercatat mencapai 25,28 persen atau sebesar Rp408,39 miliar dari total pagu anggaran Rp1,61 triliun. Berdasarkan data realisasi APBD per 18 Mei 2026, serapan belanja tertinggi berasal dari belanja pegawai yang telah mencapai Rp249,43 miliar atau 30,37 persen dari total alokasi Rp821,18 miliar.
Sementara itu, serapan terendah berada pada pos belanja lainnya yang baru terealisasi Rp4,27 miliar atau 8,38 persen dari pagu Rp50,92 miliar. Selain belanja pegawai, realisasi belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp103,59 miliar atau 19,38 persen. Sedangkan belanja modal untuk pembangunan fisik dan infrastruktur telah mencapai Rp51,10 miliar atau 24,49 persen.
Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati mengatakan, capaian tersebut masih sesuai dengan pola pengelolaan kas daerah yang telah dirancang sejak awal tahun anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah tetap menerapkan pengaturan arus kas secara ketat agar kondisi APBD tetap stabil hingga akhir tahun.
Di sisi pendapatan daerah, realisasi hingga Mei 2026 mencapai Rp357,57 miliar atau 22,84 persen dari target Rp1,56 triliun. Dari seluruh komponen pendapatan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi penyumbang realisasi tertinggi dengan capaian Rp235,32 miliar atau 26,93 persen. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi Rp94,46 miliar atau 17,07 persen.
Pada sektor PAD, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp80,44 miliar atau 19,62 persen. Adapun retribusi daerah masih menjadi sektor dengan capaian terendah karena baru menyentuh Rp10,41 miliar atau 7,70 persen.
Ina menyebut, tingginya ketergantungan APBD Kota Serang terhadap dana transfer pusat membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan ritme belanja dengan kondisi kas yang tersedia.