Warga Kosambi dan Teluknaga Dukung Pemberantasan Narkoba
SPANDUK: Puluhan spanduk tolak peredaran Tramadol dan Eximer di Teluknaga dan Kosambi. -Warga for Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Warga Teluknaga dan Kosambi mendukung pemberantasan peredaran narkoba yang disuarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia. Mereka meminta aparat mengambil langkah tegas melawan peredaran obat keras golongan G.
Puluhan spanduk berisi penolakan terhadap peredaran obat jenis Tramadol dan Eximer dibentangkan di sepanjang jalan strategis di Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/5). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dikonsumsi tanpa resep dokter.
Aksi bentang spanduk ini langsung mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat. Tokoh masyarakat Teluknaga Bahtiar Degong menyatakan dukungannya secara penuh terhadap gerakan yang diinisiasi oleh LSM Geram. Menurutnya, peredaran obat keras ini sudah sangat meresahkan karena merusak mental anak muda.
"Kami sebagai masyarakat sangat setuju dengan tindakan LSM Geram ini. Memang Tramadol dan Eximer itu merusak mental anak-anak muda kita," ujar Degong.
Degong juga membeberkan bahwa pola peredaran obat keras saat ini semakin cerdik dengan memanfaatkan sistem Cash on Delivery (COD) di lokasi-lokasi tersembunyi.
"Memang kita harus berbarengan memberantasnya. Peredarannya saat ini sembunyi-sembunyi, mereka itu COD, ketemu di satu tempat yang ditentukan baru transaksi," pungkasnya.
Dukungan serupa juga datang dari dunia pendidikan. Ketua PGRI Cabang Kecamatan Kosambi Yahya Ansori menegaskan, aksi moral ini tidak boleh berhenti di spanduk saja, melainkan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Harus ada tindak lanjutnya dari pihak kepolisian. Jangan sampai peredaran itu terjadi kepada anak sekolah karena itu akan merusak generasi penerus bangsa," tegas Yahya Ansori singkat.
Masyarakat kini berharap aksi penolakan ini menjadi pemantik bagi kepolisian, lembaga sosial kontrol, dan seluruh warga untuk bersinergi lebih giat lagi dalam memberantas peredaran obat keras tipe G di wilayah Tangerang. (zky)
Sumber:

