Pemprov Banten Perang Lawan Mafia Tambang

Selasa 13-01-2026,21:38 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

SERANG — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Nata­kusumah mengatakan perang sekaligus memperingatkan keras bagi para pelaku tambang ilegal dan oknum pembenteng di belakangnya. 

Hal ini menyusul penutupan tiga titik tambang di Ciwandan dan JLS Cilegon pada Senin 12 Januari 2026. Pemprov Ban­ten memastikan tidak ada lagi ruang bagi perusak lingkungan.

Dimyati menegaskan bahwa ia dan Gubernur Banten Andra Soni telah memberlakukan moratorium izin tambang. Langkah ini diambil untuk menata ulang tata kelola alam Banten yang kian kritis.

"Yang tidak berizin, kita sikat! Saya minta pengusaha merusak lingkungan dan oknum pem­bentengnya mundur dua lang­kah, karena saya sendiri yang akan maju," katanya usai meng­hadiri Doa Lintas Agama di Kanwil Kemenag Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (13/1).

Ia mengaku, kerusakan ling­kungan akibat tambang liar menjadi biang keladi bencana hidrometeorologi, seperti ban­jir yang kerap menghantui warga. Saat ini, Satgas Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Per­tam­bangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terus menyisir lokasi-lokasi mencurigakan, termasuk me­nindak armada pengangkut material yang tidak memiliki dokumen resmi.

Pengawasan dan penertiban dilakukan melalui inspeksi lapangan oleh Satgas MBLB. Dalam salah satu sidak, petugas menemukan aktivitas penam­bangan batu yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Bah­kan, sejumlah kendaraan pe­ngangkut material di lokasi tidak dapat menunjukkan surat jalan.

Pemprov menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran di sektor per­tam­bangan. Langkah ini diha­rapkan mampu menghentikan praktik tambang ilegal, memu­lihkan lingkungan, serta melin­dungi masyarakat dari ancam­an bencana di masa men­datang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengatakan, petugas mene­mukan praktik kucing-kuci­ngan penambangan batu tanpa izin.

Tak hanya lokasinya yang tak terdaftar dalam peta resmi, kendaraan pengangkut di lapangan pun kedapatan bodong, tanpa surat jalan.

"Batunya yang sedang mere­ka tambang, berdasarkan peta kami, tidak ada izinnya di lokasi ini. Artinya, aktivitas tersebut ilegal,” katanya.

Ari menyebut wilayah Ci­wan­dan dan JLS kini masuk dalam radar zona merah penertiban. Sedikitnya ada tujuh titik yang telah di-plotting untuk segera ditindak. 

"Rencananya ada tiga titik yang kita tangani sekarang, dua di Ciwandan dan satu di JLS. Bahkan di JLS sendiri ada empat titik yang sudah kita plotting," ujarnya.

Pemprov memastikan ope­rasi ini bukan sekadar forma­litas. Satgas bersama aparat penegak hukum akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tam­bang nakal yang nekat ber­operasi di dekat pemukiman warga. "Operasi ini tidak ber­henti di satu kali kunjungan. Kita akan bolak-balik. Aparat penegak hukum juga akan turun. Kita cek izinnya, teknik penambangannya, sampai kewajiban lingkungannya," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ari juga turut menyoroti aktivitas tambang yang berada sangat dekat dengan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai be­risiko tinggi terhadap kesela­matan masyarakat, terutama jika tidak dikelola sesuai kaidah pertambangan yang baik.

"Kita sudah plotting loka­sinya. Yang jelas, kita punya janji kepada masyarakat untuk menutup tambang-tambang yang tidak berizin," tegasnya. (mam)

Kategori :