SERANG — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan perang sekaligus memperingatkan keras bagi para pelaku tambang ilegal dan oknum pembenteng di belakangnya.
Hal ini menyusul penutupan tiga titik tambang di Ciwandan dan JLS Cilegon pada Senin 12 Januari 2026. Pemprov Banten memastikan tidak ada lagi ruang bagi perusak lingkungan.
Dimyati menegaskan bahwa ia dan Gubernur Banten Andra Soni telah memberlakukan moratorium izin tambang. Langkah ini diambil untuk menata ulang tata kelola alam Banten yang kian kritis.
"Yang tidak berizin, kita sikat! Saya minta pengusaha merusak lingkungan dan oknum pembentengnya mundur dua langkah, karena saya sendiri yang akan maju," katanya usai menghadiri Doa Lintas Agama di Kanwil Kemenag Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (13/1).
Ia mengaku, kerusakan lingkungan akibat tambang liar menjadi biang keladi bencana hidrometeorologi, seperti banjir yang kerap menghantui warga. Saat ini, Satgas Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terus menyisir lokasi-lokasi mencurigakan, termasuk menindak armada pengangkut material yang tidak memiliki dokumen resmi.
Pengawasan dan penertiban dilakukan melalui inspeksi lapangan oleh Satgas MBLB. Dalam salah satu sidak, petugas menemukan aktivitas penambangan batu yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Bahkan, sejumlah kendaraan pengangkut material di lokasi tidak dapat menunjukkan surat jalan.
Pemprov menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas setiap pelanggaran di sektor pertambangan. Langkah ini diharapkan mampu menghentikan praktik tambang ilegal, memulihkan lingkungan, serta melindungi masyarakat dari ancaman bencana di masa mendatang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengatakan, petugas menemukan praktik kucing-kucingan penambangan batu tanpa izin.
Tak hanya lokasinya yang tak terdaftar dalam peta resmi, kendaraan pengangkut di lapangan pun kedapatan bodong, tanpa surat jalan.
"Batunya yang sedang mereka tambang, berdasarkan peta kami, tidak ada izinnya di lokasi ini. Artinya, aktivitas tersebut ilegal,” katanya.
Ari menyebut wilayah Ciwandan dan JLS kini masuk dalam radar zona merah penertiban. Sedikitnya ada tujuh titik yang telah di-plotting untuk segera ditindak.
"Rencananya ada tiga titik yang kita tangani sekarang, dua di Ciwandan dan satu di JLS. Bahkan di JLS sendiri ada empat titik yang sudah kita plotting," ujarnya.
Pemprov memastikan operasi ini bukan sekadar formalitas. Satgas bersama aparat penegak hukum akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang nakal yang nekat beroperasi di dekat pemukiman warga. "Operasi ini tidak berhenti di satu kali kunjungan. Kita akan bolak-balik. Aparat penegak hukum juga akan turun. Kita cek izinnya, teknik penambangannya, sampai kewajiban lingkungannya," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ari juga turut menyoroti aktivitas tambang yang berada sangat dekat dengan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat, terutama jika tidak dikelola sesuai kaidah pertambangan yang baik.
"Kita sudah plotting lokasinya. Yang jelas, kita punya janji kepada masyarakat untuk menutup tambang-tambang yang tidak berizin," tegasnya. (mam)