7 Kursi Pejabat Eselon II Kosong

Selasa 06-01-2026,21:23 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Saat ini ada 7 kursi jabatan eselon II di lingkup Pemkot Tangsel kosong. Kekosongan tersebut lantaran beragam alasan, mulai dari karena pejabat sebelumnya dirotasi atau mutasi, pensiun dan meninggal dunia.

Untuk mengisi kekosongan tersebut harus dila­kukan melalui lelang jabatan. Dan saat ini jabatan eselon II tersebut diisi oleh Pelaksana Pugas (Plt). 7 kursi jabatan Eselon II yang kosong ini adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Badan Keua­ngan dan Aset Daerah (BKAD) dan Staf Ahli bi­dang Bidang kemasyarakatan.

Terakhir adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dimana sebelumnya dijabat oleh Heru Sudarmanto dan pada Minggu, 4 Januari 2026 lalu meninggal dunia. Kini pengganti beliau belum ditentukan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel Wahyudi Leksono mengatakan, saat ini memang ada 7 kursi jabatan eselon II yang kosong. ”Untuk mengisi kekosongan ini akan dilakukan open bidding atau lelang jabatan dan prosesnya diarahkan kesana,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (6/1).

Wahyudi menambahkan, open bidding akan diusahakan tidak lama lagi dilaksanakan namun, pihaknya belum mengetahui jadwalnya. Menurut­nya, saat ini untuk mengisi kursi jabatan eselon II selain dengan lelang jabatan ada juga dengan cara sistem merit.

”Merit sistem untuk calon kepala eselon II adalah proses seleksi yang transparan dan objektif, ber­dasarkan pada kemampuan, kompetensi dan kinerja individu,” tambahnya.

Menurutnya, untuk menerapkan atau menggu­nakan sistem merit memerlukan proses dan per­setuajuan bersama antara pemerintah pusat un­tuk memulai. Inikan menajemen talenta. ”Sistem merit ini pengujian talenta pegawai melalui ins­trumen tertentu,” jelasnya.

Wahyudi mengaku, perkembangan manajemen modern yang berbasis kompetensi sehingga dae­rah diharapkan bisa menyesuaiankan penataan organisasi melalui penataan jabatan-jabatan melalui manajemen talenta. ”Di Provinsi Banten baru Kota Serang sudah launching merit sistem dan kita kalau mau pakai sistem ini maka harus launching dulu,” tuturnya.

”Tujuan dari merit system adalah untuk memilih calon yang paling kompeten dan sesuai untuk jabatan eselon II, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi,” ungkapnya. 

Mantan Sekretaris DPRD Kota Tangsel tersebut menuturkan, proses pengangkatan dalam jabatan adalah sesuatu yang pasti ada. ”Bukan berarti sekarang selesai, besok enggak ada lagi. Masih ada lagi dan menyesuaikan, kan ada yang pensiun dan lainnya,” tutupnya. (bud)

Kategori :