TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pemkot Tangsel tahun ini menyiapkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar. BTT tersebut disiapkan untuk penanggulangan bencana yang setiap saat bisa terjadi di kota termuda di Provinsi Banten ini.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, penggunaan BTT hanya dapat dilakukan apabila suatu kejadian telah ditetapkan sebagai bencana melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
”Kalau sudah ada SK baru bisa digunakan BTT ini,” ujarnya, Jumat, 19 Desember 2025.
Pilar menambahkan, BTT sudah pernah dipakai di Kota Tangsel namun, dirinya tidak mengetahui pasti digunakan untuk apa. Jenis bencana yang dapat menggunakan BTT meliputi bencana alam, bencana lingkungan, maupun kejadian luar biasa lainnya.
”Tapi, tanpa adanya penetapan status bencana oleh Wali Kota, maka anggaran BTT tidak dapat dicairkan. Terkait rencana penggunaan BTT untuk membantu kebutuhan tertentu, hal tersebut tidak dapat dilakukan apabila tidak ditetapkan sebagai kondisi bencana,” tambahnya.
Menurutnya, sejauh ini BTT memang pernah digunakan untuk penanganan kebencanaan, termasuk kejadian di wilayah Kota Tangsel. Namun, penggunaannya selalu berbasis penetapan status bencana.
Apabila sampai akhir tahun anggaran BTT tidak digunakan atau masih terdapat sisa, maka anggaran tersebut akan masuk sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan dapat dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.
”Setiap tahun, BTT umumnya tetap dialokasikan meskipun besarannya dapat berubah-ubah sesuai kebijakan dan kebutuhan,” jelasnya.
Untuk pengelolaan dan administrasi BTT, penanggung jawabnya berada di Badan Keuangan Daerah (BKAD). ”BTT ini bisa digunakan dan pengampuhnya bisa oleh BPBD, Cipta Karya maupun Bina Marga,” tuturnya.
”Tapi, Pak Wali Kota kalau jadi dan aturannya bisa, BTT ini akan digunakan untuk bantu bencana di Aceh, sekitar Rp1 miliar,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Essa Nugraha mengatakan, di wilayahnya setidaknya ada 49 titik yang masuk wilayah rawan banjir. Jumlah tersebut tersebar di 7 Kecamatan se-Kota Tangsel. Sedang wilayah rawna banjir ada 10 titik.
”Jumlah itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi BPBD berdasarkan kejadian banjir pada tahun lalu,” ujarnya.
Essa menambahkan, dari 49 titik rawan banjir tersebut ada beberapa titik yang bila hujan deras akan terjadi genangan terparah. Yakni, Perumahan Pondok Maraharta, Perumahan Taman Mangu dan Kampung Bulak di Kecamatan Pondok Aren, Bukit Pamulang Indah (BPI) dan Reni Jaya di Kecamatan Pamulang.
Rata-rata genangan air akan surut dalam waktu tidak lama atau beberapa jam saja namun, ada juga titik banjir yang airnya akan surut dalam waktu 24 jam. Kalau potensi longsor rata-rata berada di Kecamatan Setu,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan terutama yang sering terdampak banjir. Termasuk BPBD melaksanakan pelatihan penyelamatan di air, memetakan lokasi-lokasi banjir.