Warga Taat Pajak Diberi Penghargaan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Kepala Bapenda Eki Herdiana berfoto bersama penerima penghargaan Pajak Award Tangsel 2025.-Miladi Ahmad Cemol-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pemkot Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan sederet penghargaan kepada masyarakat taat pajak. Penghargaan diberikan dalam acara Malam Pajak Award Tangsel 2025 di Swiss-Belhotel BSD, Serpong, Jumat, 13 Desember 2025 malam.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, Pajak Award 2025 merupakan bentuk apresiasi Pemkot Tangsel_toggle kepada para wajib pajak yang telah taat dan memenuhi kewajiban perpajakan daerah sepanjang 2025.
“Terdapat tiga kategori sektor nominasi dalam Pajak Award tahun ini, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu dan pajak daerah lainnya,” ujarnya.
Eki menambahkan, apresiasi juga diberikan kepada kecamatan dan kelurahan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 tertinggi, serta pegawai kecamatan dan kelurahan dengan kinerja terbaik.
Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada Wajib Pajak Inspiratif dan wajib pajak barang dan jasa tertentu yang menunjukkan kepedulian sosial, termasuk memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Penetapan nominasi dilakukan berdasarkan SK Kepala Bapenda dengan berbagai kriteria, mulai dari kepatuhan, ketepatan waktu pembayaran, hingga tidak adanya tunggakan pajak.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, realisasi pajak daerah Tangsel hingga saat ini telah mencapai 100,8 persen atau lebih dari Rp2 triliun jika digabung dengan retribusi.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata,” ujarnya. (bud)
Sumber:

