TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dan Kejaksaan Negeri Tangsel melakukan kerjasama. Kerja sama yang dilakukan adalah terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU antara Perseroda PITS dengan Kejari Kota Tangsel di Hotel Pranaya, Serpong, Selasa, 16 Desember 2025.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Tubagus Hendra Suherman dan Kajari Kota Tangsel Apreza Darul Putra. Hadir dalam MoU tersebut Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Komisaris Utama Perseroda PITS Veri Muhkus Ariffuzzaman. Direktur Operasional Perseroda PITS Sugeng Santosa dan lainnya.
Direktur Utama Perseroda PITS Tubagus Hendra Suherman mengatakan, upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan sebelumnya sudah melalui berbagai kajian dalam proses pengembangan, khususnya terkait penguatan sistem dan tata kelola sejak awal.
”Dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, kami bersyukur proses tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Selasa, 16 Desember 2025.
Hendra menambahkan, sejarah mencatat bahwa kunci utama dari seluruh upaya ini adalah regulasi. Meskipun dengan berbagai keterbatasan lainnya banyak tantangan yang harus kita hadapi dan patuhi, namun apabila regulasi yang dijalankan masih keliru, maka sebesar apapun usaha yang dilakukan tentu tidak akan menghasilkan sesuatu yang benar.
”Oleh karena itu, diperlukan proses pendalaman, penguatan pemahaman, dan ruang untuk terus bertanya serta memperbaiki diri,” tambahnya.
Menurutnya, kedepan masih banyak pekerjaan rumah yang menjadi amanah dan khususnya dalam pengembangan layanan air minum bagi masyarakat di wilayah Kota Tangsel. Saat ini, BUMD tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan semata, tetapi juga harus mampu menghasilkan keuntungan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
”Alhamdullillah, sejak 2024 perusahaan telah menunjukkan perubahan yang signifikan. Kami tidak lagi berada pada kondisi seperti sebelumnya, dan kinerja perusahaan terus membaik. Insya allah, ke depan dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, tidak ada lagi persoalan yang menghambat, dan kinerja keuangan perusahaan dapat terus meningkat,” jelasnya.
Kedepan, pengembangan layanan termasuk pengembangan sistem distribusi dan pelayanan air akan terus dijaga dan dukelola dengan baik, mengikuti tren dan kebutuhan yang ada.
”Saat ini layanan kami memang masih terbatas, namun beberapa proyek yang akan segera berjalan telah kami siapkan dengan matang, termasuk kerja sama yang telah dimulai sejak tahun 2022 dengan capaian yang terus meningkat,” tuturnya.
Hendra mengaku, pendampingan hukum tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melekat di setiap tahapan proses bisnis. Pendampingan tersebut memang dilaksanakan sejak awal. Dimulai dari review Peraturan Direksi (Perdir) yang disusun.
Pada tahap itu sudah dilakukan pendampingan dan telaah hukum, sehingga berbagai kekurangan yang ada dapat diidentifikasi sejak dini apakah sudah sesuai atau masih perlu perbaikan.
”Selanjutnya, pendampingan juga dilakukan pada seluruh rangkaian proses, mulai dari review Perdir, penyusunan dokumen RUP, proses pengadaan, evaluasi administrasi, teknis dan harga. Termasuk pengumuman pemenang,” ungkapnya.
Katanya, seluruh tahapan tersebut pada pelaksanaan kemarin telah didampingi melalui kerja sama dengan Kejaksaan serta melibatkan BPKP sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan akuntabilitas.