"Kita sampaikan ke bupati, nanti bupati ke gubernur, BKN, dan terakhir pemerintah pusat Kemendagri untuk minta izin pelantikan. Kalau sudah dapat, bupati yang memilih salah satu dari tiga nama yang masuk tiga besar tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menambahkan, open bidding enam jabatan eselon II sudah selesai, dan nama tiga besar dari masing-masing jabatan pun telah ditentukan.
Namun, tidak dapat dipastikan pejabat yang dapat peringkat pertama akan terpilih atau tidak, karena tidak ada ketentuan yang terikat semua tergantung dari keputusan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
"Tiga nama ini akan ditindaklanjuti untuk mendapat pertimbangan dan lain-lain ke pusat, nanti baru kepala daerah melakukan pertimbangan terakhir untuk penempatan," katanya.
Najib menegaskan, proses open bidding eselon II ini dilakukan secara profesional, tidak ada titip menitip, apalagi jual beli jabatan.
Sehingga, apabila di kemudian hari ditemukan dan mempunyai bukti kuat silahkan laporkan ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, untuk nantinya segera ditindaklanjuti.
"Ibu Bupati sudah berkomitmen, tidak ada jual beli jabatan, semua proses open bidding dilakukan terbuka dan profesional. Jika nanti ada, silahkan laporkan disertai bukti kuat untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (agm)