Lahan Pertanian Tersisa 200 Hektar

Minggu 30-11-2025,22:37 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sihara Pardedeh

TANGERANGEKSPRES.ID, RAJEG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang terus berupaya menyelamatkan lahan pertanian seluas 1.128 hektare di Rajeg, yang dinilai terancam beralih fungsi menjadi perumahan. Kendati demikian, masih ada 200 hektare yang masih digunakan untuk lahan pertanian.

Hal itu diungkapkan Agus Husen, perwakilan DPKP Kabupaten Tangerang, dalam sosialisasi kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kantor Kecamatan Rajeg. Agus Husen menyampaikan pentingnya perlindungan lahan sebagai pertanian ketahanan pangan.

“Jangan sampai semua lahan pertanian yang untuk ketahanan pangan dijadikan untuk perumahan,” ucap Agus Husen.

Sementara Camat Rajeg Oman Apriaman mengungkapkan, lahan pertanian di wilayahnya kini tinggal sedikit yang masih aktif digarap oleh pemiliknya. Padahal, pertanian merupakan identitas dan sumber kehidupan sebagian masyarakat.

Meski demikian, masih ada sedikit harapan seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Sukamanah Mas’ud.

“Masih ada 200 hektare,” jelasnya.

Hal ini merujuk pada catatannya soal sisa lahan pertanian yang masih tersedia di Desa Sukamanah. (rls/zky)

Kategori :