Komunikasi TAPD ke Banggar Dinilai Buruk, Rancangan APBD 2026 Terancam Tak Disahkan

Kamis 20-11-2025,21:58 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

Jika sampai bulan depan masih belum juga dilakukan pemba­hasan dan penetapan, kata Anas, anggaran yang dipakai di 2026 yaitu anggaran di 2025.

Kalau APBD yang dipakai untuk 2026 adalah APBD 2025, berarti visi misi Bupati dan Wakil Bupati Serang tidak akan berjalan dan tidak bisa dilaksanakan di 2026.

”Banyak tuh janji politik bupati dan wakil bupati, kalau tidak ketuk palu, ya terpaksa pakai anggaran 2025. Kalau pakai anggaran 2025, berarti tidak bisa terpenuhi janji tersebut, bupati mau ajukan ini dan itu tidak bisa, pene­tapan APBD harus dilakukan maksimal 30 hari setelah RPJMD ditetapkan,” ucapnya. 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhu­hana belum bisa memberikan komentar apapun, karena belum bisa dihubungi untuk diwawancarai. (agm)

Kategori :