SERANG — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2026 terancam tak bisa disahkan. Hal itu disebabkan gaya komunikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang dinilai buruk.
Penetapan RAPBD itu seharusnya dilakukan pada Kamis (20/11) pagi. Namun dibatalkan karena belum ada pembahasan dengan TAPD.
Jika tidak disahkan, otomatis akan memakai APBD TA 2025 dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Serang terancam tidak bisa dilaksanakan pada 2026.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, APBD TA 2026 paling lambat ditetapkan akhir November 2025. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari TAPD kapan akan dilakukan penetapannya.
Padahal, DPRD Kabupaten Serang sudah dua kali mengusulkan penetapan APBD 2026 dilakukan yang pertama, Kamis 13 Oktober 2025 tapi TAPD belum siap, lalu Kamis 20 November 2025 pun TAPD masih juga belum siap memaparkannya.
”Pembahasan APBD 2026 belum tuntas lho, mau kapan ditetapkannya sementara batas akhir itu di akhir November ini tinggal satu Minggu lagi. Kami menunggu dari TAPD, khususnya ketuanya Pak Sekda harusnya jalin komunikasi baik ke kami, jangan malah acuh,” katanya saat konferensi pers di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Kamis (20/11).
Anas mengatakan, APBD 2026 terancam tidak akan disahkan apabila komunikasi yang dijalin TAPD kepada Banggar DPRD buruk, tidak akan menemukan titik temu pembahasannya dan bahkan penetapan pun tidak akan dilakukan.
Sejauh ini, pembahasannya masih menggantung, karena dalam pembahasan awal pada Selasa 28 Oktober 2025, baru satu pertanyaan yang dibahas berkaitan pendapatan yang disampaikan banggar DPRD.
”Baru satu pembahasan lho, belum membahas soal belanja daerah dan postur anggaran 2026, jujur kami tidak tahu postur anggaran seperti apa, bicara pembahasan APBD 2026 perlu waktu panjang tidak cukup satu hari saja. Saya sangat menyayangkan, komunikasi yang dibangun malah tidak baik, kemarin sekda janji mau ketemu ketua DPRD, tapi ditunggu sampai malam tidak kunjung hadir,” ujarnya.
Dikatakan Anas, APBD 2026 tidak bisa langsung ditetapkan harus melalui proses pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD, namun malah mengirim utusan untuk segera diparipurnakan.
Kata Anas, masih ada waktu sampai akhir bulan ini . Diharapkan pembahasan terlebih dahulu dilakukan sebelum penetapan, namun untuk jadwalnya tergantung dari kesiapan TAPD.
Pembahasan APBD paling lama dilakukan tiga hari, pada pertemuan pertama sudah dilakukan di 28 Oktober kemarin, dan sekda sempat hadir dan pertemuan selanjutnya diwakili Asda I.
”Bupati hadir untuk membuka acara, lalu diserahkan ke sekda namun pertemuan selanjutnya malah tidak hadir, yang luar biasa Pak Wakil selalu hadir dalam pembahasan anggaran. Tergantung pemkab mau dibahas kapan, kita selalu siap,” tuturnya.
Anas mengatakan, apabila APBD 2026 tidak kunjung dibahas maka tidak akan pernah ada ketuk palu, beberapa daerah sudah melakukan penetapan APBD 2026 seperti Kota Serang dan Provinsi Banten.
Namun, Kabupaten Serang belum sama sekali bahkan pembahasan pun belum tuntas, yang artinya akhir bulan harus selesai semua sampai ketuk palu. ”Kita berharap ketua TAPD bisa memperbaiki komunikasinya, supaya pembahasan segera dilakukan dan langsung penetapan APBD 2026,” katanya.