BJB NOVEMBER 2025

Komunikasi TAPD ke Banggar Dinilai Buruk, Rancangan APBD 2026 Terancam Tak Disahkan

Komunikasi TAPD ke Banggar Dinilai Buruk, Rancangan APBD 2026 Terancam Tak Disahkan

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas saat diwawancarai wartawan ketika konferensi pers di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Kamis (20/11). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

SERANG — Rancangan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2026 terancam tak bisa disahkan. Hal itu disebabkan gaya komunikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang dinilai buruk. 

Penetapan RAPBD itu seharusnya dila­kukan pada Kamis (20/11) pagi. Namun dibatalkan karena belum ada pembahasan dengan TAPD.

Jika tidak disahkan, otomatis akan memakai APBD TA 2025 dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Serang terancam tidak bisa dilaksanakan pada 2026. 

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, APBD TA 2026 paling lambat ditetapkan akhir November 2025. Namun sam­pai sekarang belum ada keje­lasan dari TAPD kapan akan dilakukan penetapannya.

Padahal, DPRD Kabupaten Serang sudah dua kali mengu­sulkan penetapan APBD 2026 dilakukan yang pertama, Kamis 13 Oktober 2025 tapi TAPD belum siap, lalu Kamis 20 November 2025 pun TAPD masih juga belum siap me­maparkannya.

”Pembahasan APBD 2026 belum tuntas lho, mau kapan ditetapkannya sementara batas akhir itu di akhir No­vember ini tinggal satu Minggu lagi. Kami menunggu dari TAPD, khususnya ketuanya Pak Sekda harusnya jalin komunikasi baik ke kami, jangan malah acuh,” katanya saat konferensi pers di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Kamis (20/11).

Anas mengatakan, APBD 2026 terancam tidak akan disahkan apabila komunikasi yang dijalin TAPD kepada Banggar DPRD buruk, tidak akan menemukan titik temu pembahasannya dan bahkan penetapan pun tidak akan dilakukan.

Sejauh ini, pembahasannya masih menggantung, karena dalam pembahasan awal pada Selasa 28 Oktober 2025, baru satu pertanyaan yang dibahas berkaitan pendapatan yang disampaikan banggar DPRD.

”Baru satu pembahasan lho, belum membahas soal belanja daerah dan postur anggaran 2026, jujur kami tidak tahu postur anggaran seperti apa, bicara pembahasan APBD 2026 perlu waktu panjang tidak cukup satu hari saja. Saya sangat menyayangkan, komunikasi yang dibangun malah tidak baik, kemarin sekda janji mau ketemu ketua DPRD, tapi ditunggu sampai malam tidak kunjung hadir,” ujarnya.

Dikatakan Anas, APBD 2026 tidak bisa langsung ditetapkan harus melalui proses pem­bahasan antara TAPD dan Banggar DPRD, namun malah mengirim utusan untuk segera diparipurnakan.

Kata Anas, masih ada waktu sampai akhir bulan ini . Diharapkan pembahasan terlebih dahulu dilakukan sebelum penetapan, namun untuk jadwalnya tergantung dari kesiapan TAPD.

Pembahasan APBD paling lama dilakukan tiga hari, pada pertemuan pertama sudah dilakukan di 28 Oktober kemarin, dan sekda sempat hadir dan pertemuan selanjut­nya diwakili Asda I.

”Bupati hadir untuk mem­buka acara, lalu diserah­kan ke sekda namun pertemuan selanjutnya malah tidak hadir, yang luar biasa Pak Wakil selalu hadir dalam pembahasan anggaran. Ter­gantung pemkab mau diba­has kapan, kita selalu siap,” tuturnya.

Anas mengatakan, apabila APBD 2026 tidak kunjung dibahas maka tidak akan per­nah ada ketuk palu, beberapa daerah sudah melakukan pene­tapan APBD 2026 seperti Kota Serang dan Provinsi Banten.

Sumber: