Open Bidding Jangan Ada Titip Menitip
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengingatkan, untuk tidak ada titip menitip pejabat dalam proses pelaksanaan open bidding eselon II Pemkab Serang.
Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan polemik atau permasalahan ketidakpuasan atas hasil open bidding eselon II, dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan OPD.
Anas mengharapkan, pelaksanaan open bidding eselon II dilakukan secara transparan, sesuai dengan kompetensi serta latar belakang pendidikan yang dimiliki calon pejabat eselon II.
"Open bidding hal yang wajar dilakukan, karena untuk penyegaran dalam sistem birokrasi dan mengisi kekosongan jabatan. Namun, saya berharap agar open bidding dilakukan transparan profesional, supaya pejabat yang terpilih sesuai dengan kompetensinya, kemampuannya, skill-nya, dan profesionalitasnya," katanya, Sabtu (15/11).
Anas mengatakan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Serang yang tentunya harus juga didukung oleh pejabat yang sesuai dengan kompetensinya.
"Ada RPJMD kepala daerah, harus di-support oleh pejabat yang benar-benar memahami serta mengetahui arah dan tujuan yang diinginkan oleh pimpinan daerah," ujarnya.
Anas menegaskan, jangan sampai ada titip menitip pejabat maupun jual beli jabatan di open bidding eselon II, apalagi ada unsur kedekatan dengan kepala daerah ataupun masih satu keluarga dan sebagainya.
"Kami khawatir misalnya, pejabat ini hasil titipan dan ternyata kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, nantinya akan masalah. Saya berpesan, open bidding eselon II ini sama-sama kita melakukan profesionalitasnya agar tidak ada jual-beli jabatan atau titip menitip pejabat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada BKPSDM Kabupaten Serang Hanang Huri Handoko mengatakan, pelaksanaan open bidding enam jabatan eselon II di Pemkab Serang sudah dimulai sejak Kamis 6 November yang diawali dengan pembukaan pendaftaran dan akan berakhir Kamis 20 November 2025.
Selanjutnya, asesmen dimulai Senin hingga Selasa 24-25 November dan dilanjutkan dengan wawancara yang dimulai Senin 1 Desember 2025 sampai selesai.
Pelaksanaan open bidding tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena menggunakan aplikasi asnkarier yang pengumumannya bisa terjangkau secara nasional, yang artinya ASN memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya.
"Jadi, ASN darimana pun bisa ikut daftar, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan, hanya pola dan mekanismenya saja yang masih sama. Nanti kita sampaikan lagi, untuk sesi wawancara sampai berapa hari diperlukan, karena menunggu dulu jumlah pasti pendaftarnya sebab biasanya sesi wawancara dilakukan delapan sampai 10 orang per hari," ucapnya. (agm)
Sumber:
