TPA Cipeucang Disegel Kemen LH, Buang Sampah ke Cipeucang Dibatasi Sampai Desember

Senin 06-10-2025,21:15 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Tempat Pem­buangan Akhir (TPA) Ci­peu­cang yang ada di Kecamatan Serpong disegel oleh Ke­men­terian Lingkungan Hidup (KLH). 

TPA Cipeucang yang disegel KLH beberapa bulan lalu ter­sebut karena disana terjadi praktik pembuangan sampah ditempat terbuka atau open dumping. Dumping meru­pakan pembuangan sampah tanpa pengolahan yang beri­siko tinggi terhadap lingku­ngan dan kesehatan manusia.

Terkait penyegelan tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, TPA Cipeucang bukan disegel na­mun diberi waktu hingga akhir Desember 2025 untuk ditata agar memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KLH.

”Bukan ditutup tapi, Cipeu­cang dikasih waktu sampai Desember. Suratkan sudah lama. Tapikan kita ada pena­taan, beli lahan baru disitu, tarus juga dengan konsep sa­nitary landfilf,” ujarnya, Se­nin, 6 Oktober 2025.

Pilar menambahkan, bukan hanya TPA Cipeucang yang diberi batas waktu pengelolaan na­mun, seluruah Idonesia juga dikasih surat okeh KLH. Bila dalam waktu tertentu tida bisa memenuhi persyaratan maka TPA akan ditutup. 

”Tapi, kalau di Cipeucang kita sekarang sedang pembe­basan lahan 2 atau 5 hektar untuk memperluas area lan­dfill 4,” tambahnya.

Pihaknya mengaku, untuk mengatasi sampah pihaknya juga sedang terus menjalin kerjasama dengan tempat pe­ngelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) yang ada di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

”Kita juga sedang kerjasama dengan Bogor dan mudah-mudahan kekejar sih sampai akhir tahun. Sekarang sampah masih dibuang ke TPA Cipeu­cang. Kalau tidak dibuang di­situ mau buang kemana,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie me­ngatakan, pihaknya diberi­kan batas waktu 180 hari agar ada rencana pengelolaan sam­pah di TPA Cipeucang.

“Kita dikasih waktu selama 180 hari dan sementara seka­rang disegel,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, saat ini TPA Cipeucang sudah tidak mampu menampung timbulan sampah yang men­capai 500 ton setiap hari. 

”Untuk mengatasi sampah saya juga mendorong agar proyek pembangunan Pengo­lahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didanai pemerintah pusat dapat terus berproses dan segera dapat dikerjakan pembangunannya,” tutupnya. (bud)

Kategori :