Beri Sanksi ASN yang Tak Dukung Program Gubernur

Minggu 21-09-2025,22:17 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pengamat Ke­bijak­an Publik dari Populi Center, Usep Saeful Ahyar mendorong Pemprov Banten untuk dapat memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak ikut serta mendukung suksesi program yang dica­nangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Hal ini menindakanjuti terkait adanya temuan 86 kendaraan milik ASN yang kedapatan belum membayar pajak ken­daraan bermotor (PKB). Te­muan itu hasil razia yang dila­kukan oleh Bapenda Banten di lingkungan KP3B, Kota Serang, belum lama ini.

Usep mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah men­jalankan program Pemutihan PKB. Namun sayangnya pro­gram tersebut nyatanya tidak disambut baik oleh kalangan ASN Pemprov Banten, malah terkesan abai terhadap pro­gram pemerintah.

 "Tegakkan aturan, kasih sanksi bagi yang membang­­­kang apa­lagi ASN, dan begitu sebaliknya yang taat harus diapresiasi," ka­tanya, Minggu (21/9).

Ia menjelaskan, keengganan sebagian ASN untuk berpar­tisipasi sebagai indikasi ren­dah­­nya motivasi dan pema­haman akan pentingnya pro­gram ter­sebut, yang ber­potensi meng­hambat pen­capaian target pendapatan.

"Dalam konteks manajemen pemerintahan, ketidakikutan ASN dalam program gubernur menunjukkan kurangnya mo­tivasi dan pemahaman akan pentingnya program ini, yang seharusnya dapat meningkat­kan pen­dapatan daerah secara signifikan," terangnya.

Menurut Usep, sikap apatis para pegawai tersebut bisa me­ngancam potensi penda­patan. Oleh karena itu, ia me­ne­kankan perlunya per­bai­kan dalam aspek ke­pe­mimpinan untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh jajaran birokrasi.

"Hal ini me­nan­dakan perlu­nya kepe­mimpinan yang lebih baik dalam mengelola peru­bahan dan meningkatkan komu­nikasi mengenai man­faat program pemutihan pa­jak," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bah­wa pemerintah perlu lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi dan edukasi me­ngenai penting­nya pajak se­ba­gai kontribusi bagi pem­bangunan daerah. Edukasi ini, kata dia, tidak hanya me­nyasar masyarakat umum, tetapi juga para ASN.

"Pemerintah perlu mening­katkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pajak sebagai kontribusi masya­rakat, baik kepada masyarakat atau ASN agar program yang baik ini dipahami dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Ban­ten melalui Badan Penda­patan Daerah (Bapenda) mela­kukan razia terhadap kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di KP3B, Kota Serang, Rabu (17/9).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Har­tawan mengatakan, ber­da­sarkan hasil pendataan pada razia terdapat 86 ken­daraan ASN yang menunggak PKB, dengan potensi pajak mencapai sekitar 200 juta.

"Hasil pendataan ternyata ba­nyak sekali rekan rekan ASN yang menggunakan kenda­ra­annya dan juga kebetulan mereka belum bayar pajak," katanya. 

Puluhan kendaraan yang menunggak pajak tersebut langsung diberikan stiker yang bertuliskan 'kendaraan anda belum membayar pajak'. 

Selain kendaraan pribadi milik ASN, pihaknya juga menemukan kendaraan dinas yang juga menunggak PKB. 

Kategori :