BJB FEBRUARI 2026

Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida, Cemari Kali Jaletreng hingga Cisadane

Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida, Cemari Kali Jaletreng hingga Cisadane

Petugas Damkar Tangsel melintas di dekat alat berat di depan gudang penyimpanan bahan pestisida milik PT Biotek Sarana Tama di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu yang terbakar.(Tri Budi/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan gudang penyimpanan bahan pestisida milik PT Biotek Sarana Tama di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangsel.

Diketahui, kebakaran hebat melalap gudang penyimpanan bahan kimia pembuatan pestisida tersebut pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Api sulit dipadamkan karena mayoritas bahan yang terbakar merupakan bahan kimia.

Selain itu, sebagian bahan kimia yang terbakar mengalir ke saluran pembuangan hingga masuk ke Kali Jaletreng dan mengarah ke Kali Cisadane. Akibatnya, Kali Jaletreng dan Cisadane diduga tercemar bahan kimia hingga menyebabkan ikan-ikan mati.

Cemaran bahan kimia tersebut membuat biota air seperti ikan mengalami keracunan. Namun, sejumlah warga justru berebut ikan yang diduga mabuk dan muncul di permukaan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A untuk menyelidiki apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.“Kami telah memeriksa lima saksi dalam kebakaran ini, yakni manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/2).

Wira menambahkan, penerbitan LP model A menjadi dasar pihaknya dalam melakukan penyelidikan. Polisi akan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana, sekaligus mencari tahu penyebab pasti kebakaran.“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini,” tambahnya.

Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, guna melakukan penelitian sampel bahan kimia pestisida dari perusahaan tersebut.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan DLH Kota Tangsel untuk mengambil sampel, yang rencananya akan dilakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Kota Tangsel, Deni Danial mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel air di Kali Jaletreng, Serpong. 

Aliran sungai tersebut sempat berwarna putih akibat indikasi tercemar cairan pestisida dari gudang di Taman Tekno BSD yang terbakar. “Hasilnya biasanya baru keluar 12 hari,” ujarnya.

Deni menambahkan, hasil uji baku mutu air dari laboratorium diperkirakan dapat diketahui dalam waktu dua pekan ke depan. “Cuma saya mau nanya lagi ke lab, bisa dipercepatkan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Biotek Sarana Tama Lucky Hasan mengatakan, bahan baku pestisida yang terbakar di gudang miliknya mencapai belasan ton. Hal itu berdampak pada pencemaran lingkungan.“Total ada sekitar 10 sampai 15 ton bahan kimia yang ada di dalam yang terbakar,” ujarnya.

Lucky menambahkan, seluruh bahan baku pestisida ludes terbakar. Namun, bahan baku yang terbakar tidak semuanya berbentuk cair, sebagian ada juga yang padat. Produk pestisida tersebut biasa digunakan oleh konsumen dari perusahaan jasa pembasmi hama (pest control) untuk serangga seperti nyamuk, kecoa, rayap, dan lainnya.“Barang yang kita jual ini produk impor dari China dan untuk bongkar muat pengiriman ke wilayah Jabodetabek,” tambahnya.

Terkait dampak pencemaran lingkungan, Lucky mengaku pencemaran terjadi setelah proses pemadaman kebakaran menggunakan air. Cairan pestisida mengalir terbawa arus air hingga menyebabkan ikan di kali dan sungai sekitar mabuk serta mati.“Saya tidak tahu air kali langsung berubah warna. Namun setelah sekian lama berubah warna aslinya, yakni cokelat lagi,” katanya.

Sumber: