Beri Sanksi ASN yang Tak Dukung Program Gubernur

Minggu 21-09-2025,22:17 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Andi Suhandi

Maka dari itu, Deden me­minta kepada seluruh ASN di ling­kungan Pemprov Ban­ten untuk dapat membayar pajak ken­daraannya. Terlebih pegawai pemerintah hadus bertindak sebagai suri tela­dan, bukan hanya dalam men­­jalankan tugas dan fung­sinya secara profesional, te­tapi juga dalam perilaku, integritas, dan sikap sehari-hari, termasuk taat pajak.

"Selama ini kita selalu mene­kankan kepada masya­rakat untuk taat tajam. Nah, saat ini secara konkret kami mene­kankan kepada seluruh ASN untuk dapat membayar pajak. Dengan begitu diha­rapakan kepatuhan masya­rakat akan lebih terdorong, dan ini kan harus diawali dari kami," terangnya.

Adapun untuk kendaraan dinas yang menunggak, De­den me­minta kepada Badan Pe­ngelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk me­nyiapkan anggaran untuk pembayaran pajak masing-masing OPD baik di APBD Perubahan 2025, maupun di APBD 2026. (mam)

Kategori :