Perbaikan Pasar Anyar Seperti Asal-asalan, Pembayaran Kepada Sub Kontraktor Kerap Telat

Minggu 14-09-2025,21:36 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Perbaikan sejumlah kerusakan Pasar Anyar, seperti asal-asalan. Lan­taran, setelah dilakukan perbai­kan kerusakan tetap saja ada.

Untuk diketahui, perbaikan Pasar Anyar tersebut untuk merampungkan sisa pekerjaan dari revitalisasi bangunan Pasar Anyar Tangerang yang masih mengalami kerusakan. 

Seperti banyaknya titik kebo­coran pada atap bangunan, saluran air di lingkungan pasar dan perbaikan infrastruktur lainnya. Perbaikan itu, dilaku­kan PT PP Urban. Namun, dalam pengerjaannya PT PP Urban melakukan subkontrak­tor kepada perusahaan lain. 

”Emang bicara Pasar Anyar keterlibatan semua stake­hol­der. Jadi bukan hanya PD pa­­sar. Semuanya atas proses birokrasi, tidak semudah mem­­balikan telapak tangan. Tapi dijamin dibayar. Dipas­tikan dibayar. Ya memang kalau kerja sama dengan bi­rokrat ya begitu, harus bersa­bar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Suli Rosadi saat dihubungi, belum lama ini.

Masa perawatan dan per­baik­an bangunan berakhir pada akhir September 2025. Namun, sebagai pelaksana, dalam pengerjaan perbaikan gedung tersebut PT Urban melibatkan pihak sub kon­traktor.

Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Suli membeberkan, birokrasi yang berbelit-belit menjadi penye­bab molornya proses pemba­yaran kepada pihak Sub Kon­trak­tor. Hal itu sering dikeluh­kan pihak sub kontraktor. 

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab perbaikan bangunan Pasar Anyar tidak maksimal. Sehingga masih banyak kondisi bangunan yang dilakukan perbaikan na­mun hingga kini belum ram­pung.

”Semuanya kan mekanisme ya, semuanya  melalui biro­krasi. Memang berbelit-belit, jangankan pemerintah pusat, pemerintah daerah saja kan pembayaran pekerjaan me­mang suka telat,” kata Suli 

Menurutnya, di masa pera­watan bangunan, pihaknya te­­rus melakukan koordinasi dengan pihak Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BP­PW) Provinsi  Banten yang me­­ngawasi proyek revitalisasi Pasar Anyar Tangerang. Bah­kan, da­lam surat rekomen­da­sinya pihaknya menyam­paikan bahwa bangunan Pasar Anyar tersebut belum layak difung­sikan lanta­ran kondisi fisik ba­ngunan masih perlu dilaku­kan perbaikan se­cara optimal.

”Aduan para pedagang gi­mana, kan pusing juga kita ini, kalau melakukan perbaik­an kita melanggar aturan, ba­haya kalau merugikan ne­gara,” tandasnya.

Dia menegaskan, Pemkot Tangerang tidak akan mau menerima serah terima ge­dung Pasar Anyar Tangerang apabila masih perlu dilakukan perbaikan besar. 

”Sebelum penyerahan kita akan memastikan melihat kon­disi bangunannya dulu. Kita juga gak mau terima be­gitu saja,” tegas Suli.  

Suli melanjutkan, serah teri­ma gedung Pasar Anyar dari pemerintah pusat kepada Pem­kot Tangerang dapat dila­kukan apabila kondisi bangu­nan sudah dilakukan perbaik­an secara optimal oleh pihak pelaksana pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Anyar yaitu, PT PP Urban.

Pada saat penyerahan, kata Suli, tidak ada lagi kerusakan kondisi fisik bangunan seperti kebocoran pada atap bangu­nan, saluran drainase di ling­kungan Pasar dan lainnya.

”Waktu pak Wali meninjau juga merekomendasikan apa yang perlu dilakukan perbaik­an secara maksimal,” ujarnya.

Kategori :