Bentuk Satgas Tambang Ilegal, Tambang Ilegal di Lebak Segera Ditindak

Rabu 20-08-2025,22:03 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

"Kita fokus di Lebak dulu ya, karena aduannya dari Kabu­paten Lebak. Tapi tentu kita akan lakukan hal yang sama untuk daerah lainnya," paparnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari me­ngatakan, bahwa kedata­ngannya ke Provinsi Banten untuk menindaklanjuti ba­nyak­nya aduan masyarakat terkait aktivitas penambangan di Kabupaten Lebak.

Ia mengaku, aktivitas penam­bangan baik yang berizin atau­pun tidak memiliki dam­pak yang menimbulkan masa­lah lalu lintas. Truk-truk pe­ngangkut material kerap parkir semba­rangan di jalan, me­nim­bulkan bahaya bagi peng­guna jalan, apalagi saat hujan atau musim panas yang me­micu debu.

"Di Lebak ini ada tambang yang sudah berizin dan ada yang masih berproses. Dari data, jumlah tambang yang telah mengantongi izin men­capai 68 perusahaan. Namun data soal yang masih berproses belum jelas, itu kewenangan provinsi," katanya.

Maka dari itu, pihaknya men­dorong agar klausul per­izinan tambang diatur lebih tegas. Seperti Kabupaten Ta­ngerang telah lebih dulu me­nerapkan Perda pembatasan jam opera­sional kendaraan tambang.

"Harus ada kewajiban per­usahaan tambang menye­diakan area parkir khusus. Jangan sampai kendaraan angkutan menumpuk di jalan karena menunggu jam ope­rasional," tuturnya. (mam)

Kategori :