Pemprov Tak Bisa Intervensi Pengelolaan Sampah Tangsel ke Pandeglang

Selasa 19-08-2025,20:56 WIB
Reporter : Syirojul Umam/Agung Gumelar
Editor : Andi Suhandi

Pj Sekda Kabupaten Serang Ida Nuraida mengatakan, pem­buangan sampah Ka­bu­paten Serang ke Kabupaten Pandeglang masih berjalan, hanya saja kemarin ada sedikit kendala lantaran ditutupnya akses jalan menuju TPA.

"Minggu lalu sempat ditutup ya aksesnya, jadinya kita tidak bisa buang sampah secara maksimal, cuman udah dibuka lagi," katanya kepada war­tawan saat ditemui di Pendopo Bu­pati Serang, Selasa (19/8).

Dikatakan Ida, berdasarkan perjanjian kerjasama buang sampah ke Kabupaten Pan­deglang dalam satu tahun, Pemkab Serang membayar sekitar Rp9 miliar.

Namun jumlah itu tidak flat, dihitung perbulannya tergan­tung dari tonase yang dibuang, kalau produksi sampah Ka­bupaten Serang mencapai 1,2 ton per harinya.

Kata Ida, buang sampah dari Serang ke Pandeglang ini ber­sifat sementara, karena saat ini Pemkab Serang sedang berupaya mendapatkan ban­tuan dari Kementerian Ling­kungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tempat Penge­lolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian me­ngatakan, pihaknya telah me­mikirkan beberapa lang­kah antisipasi apabila kede­pannya sudah tidak bisa lagi buang sampah ke Kabupaten Pandeglang.

Salah satunya, akan mencoba berkomunikasi dengan Pem­kab Lebak, supaya mau bekerjasama dalam hal pem­buangan sampah dari Ka­bupaten Serang ke Kabupaten Lebak. (mam-agm)

Kategori :