BJB NOVEMBER 2025

Wanto Minta Pemkot Ajak Pengembang Urus Sampah, Tangsel Darurat Sampah

Wanto Minta Pemkot Ajak Pengembang Urus Sampah, Tangsel Darurat Sampah

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito.-Endang Sahroni/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai telah berada pada kondisi darurat. Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito, meminta Peme­rintah Kota (Pemkot) Tangsel segera mengambil langkah strategis dengan melibatkan para pengembang besar dalam penanganan krisis sampah yang kian memburuk.

Wanto menegaskan, situasi pengelolaan sampah saat ini tidak bisa lagi dianggap seba­gai kondisi normal. Menu­rutnya, keterbatasan daya tam­pung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mem­buat penanganan sampah ha­rus dilakukan secara luar biasa dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Situasi hari ini sudah tidak bisa dikatakan normal. Ini su­dah kategori darurat sam­pah. Saya mendorong ekse­kutif, dalam hal ini Pemerintah Kota Tangsel, untuk segera menggelar pertemuan Forko­pimda,” ujar Wanto, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia menjelaskan, Forum Koor­dinasi Pimpinan Daerah (For­kopimda) memiliki peran pen­ting karena melibatkan unsur pimpinan daerah dan penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pim­pinan DPRD, hingga pimpinan eksekutif. Melalui forum ter­sebut, Wanto berharap dapat dirumuskan solusi bersama yang cepat dan terukur.

Tak hanya itu, Wanto juga meminta agar Pemkot Tangsel memanggil dan melibatkan para pengembang besar yang selama ini mengelola kawasan secara mandiri, seperti BSD City, Bintaro Jaya, dan Alam Sutera. Menurutnya, pengem­bang memiliki kapasitas dan sumber daya yang bisa diopti­malkan dalam kondisi darurat seperti saat ini.

“Panggil pihak pengembang. Ada BSD, Bintaro, Alam Sutera, dan lainnya yang mengelola sampah secara mandiri. Da­lam situasi darurat, ayo kita gotong royong. Berapa ke­mam­puan Bintaro, berapa kemampuan Sinarmas, untuk membantu mengangkut sam­pah setiap hari,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Wanto memaparkan, setiap harinya volume sampah di Tangsel mencapai sekitar 1.000 ton, sementara yang masuk ke TPA Cipeucang hanya se­kitar 500 ton. Kondisi ini se­makin diperparah karena TPA Cipeucang saat ini sudah tidak bisa dioptimalkan secara mak­simal.

“Cipeucang sudah tidak bisa menampung lagi. Sementara TPS 3R yang ada sekarang sifatnya hanya transit. Sam­pahnya pun tidak bisa dibuang ke Cipeucang karena aksesnya ditutup,” jelas politisi yang juga menjabat Sekretaris DPD PID-P Banten ini.

Ia juga menyoroti keberadaan pe­ngembang besar yang terse­bar di berbagai wilayah Tang­sel. Sinarmas, misalnya, ber­ada di Kecamatan Setu dan Serpong, Bintaro Jaya di ka­wasan Pondok Aren dan Ci­putat, sementara Alam Sutera berada di Kecamatan Serpong Utara. Menurut Wanto, kebe­radaan mereka seharusnya bisa dimaksimalkan untuk membantu penanganan sam­pah di wilayah sekitar.

“Kita dari DPRD hanya mela­kukan fungsi pengawasan. Hal ini sebenarnya sudah per­nah disampaikan dalam rapat kerja. Bahkan, dalam pertemuan dengan Dinas Ling­­kungan Hidup (DLH) ke­­ma­rin saya hadir dan me­minta agar hal ini disampaikan langsung kepada Pak Wali Kota,” ungkapnya.

Namun demikian, Wanto mengingatkan bahwa peli­batan pengembang tentu me­miliki konsekuensi biaya yang harus diperhitungkan secara matang. 

Ia menekankan pentingnya kajian dari sisi hukum agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ini pasti ada dampak cost yang harus dikeluarkan. Da­lam perspektif hukum, apakah diperkenankan atau tidak, itu perlu ditinjau bersama penegak hukum. Supaya lang­kah yang diambil aman dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” pungkasnya. (esa)

Sumber: