Penertiban Pedagang Pasar Rau, Bakal Dipagar dan Dipelototi Satpol PP

Senin 28-07-2025,21:11 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

Menurutnya, pengelola pa­sar, PT Pesona, juga telah menyiapkan tempat relokasi yang dinilai cukup repre­sen­tatif untuk menampung selu­ruh pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.

Pemerintah Kota Serang menargetkan agar kawasan sekitar pasar terbebas dari pe­dagang kaki lima yang meng­gunakan bahu jalan se­ba­gai tempat usaha. Penataan ini menjadi bagian dari upaya dalam melakukan revitalisasi Pasar Induk Rau.

Dengan penertiban yang akan dilakukan esok hari, ma­syarakat diimbau untuk turut mendukung proses ini dan tetap menjaga kon­dusi­vitas, terutama bagi para pe­da­gang yang terdampak.

Pe­­merintah berharap pemin­dah­an ini dapat menjadi lang­kah awal dalam mencip­takan pasar yang tertata, ber­sih, dan nyaman bagi semua pihak.(ald)

Kategori :