Ia berharap kerja sama kedua daerah tersebut akan meningkatkan kemaslahatan masyarakat.
"Kita tentu akan berupaya semaksimal mungkin supaya kerja sama ini dapat sesuai yang diharapkan kita bersama," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan sesuai MoU pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang akan dimulai pada akhir Agustus mendatang.
"Sesuai kesepakatan biaya dari kontrak kerja sama selama 4 tahun ini menghabiskan dana sekitar Rp190,8 miliar," ujarnya.
Pria yang biasa disapa Bambang Apul tersebut menambahkan, untuk tipping fee nilainya beragam dan tiap tahun meningkat.
“Tahun pertama tipping feenya Rp250 ribu, tahun kedua Rp260 ribu, tahun ketiga Rp270 ribu dan tahun keempat Rp280 ribu per ton sampah," jelasnya.
Mantan Kepala DPMPTSP Kota Tangsel mengaku biaya tipping fee per ton sampah tersebut sudah termasuk kompensasi dampak negatif (KDN), dimana sekitar 10 persen atau Rp20 ribu dari tipping fee sudah termasuk dari nilai KDN.
Meskipun pihaknya sudah melakukan MoU, namun pembuangan sampah belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, dana untuk pembuangan sampah asal Tangsel ke TPA Bangkonol bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang baru bisa dilakukan setelah ketuk palu APBD Perubahan 2025. Namun, sesuai kesepakatan dengan DPRD, paripurna APBD Perubahan 2025 baru akan dilaksanakan atau disahkan pada 31 Juli 2025 mendatang.
“Nantinya pembayaran setiap bulan periodik setelah kita melakukan pengiriman sampah. Jadi jasa dulu baru kita akan menerima tagihan,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bila dalam sehari ada sekitar 500 ton sampah yang akan dibuang atau diangkut, maka pihaknya memerlukan armada truk dalam jumlah banyak.
"Kalau satu hari 500 ton sampah, 1 truk bisa angkut 4-6 ton. Tapi, ritasenya bisa diperbanyak tiap hari. Armadanya mungkin kita membutuhkan sekitar 10-20 truk," ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, biaya untuk angkut sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Pandeglang berbeda dari bantuan keuangan dan tipping fee yang diberikan dalam kerja sama tersebut.
"Kalau soal biaya pengangkutan sampah dari Tangsel ke Pandeglang itu anggarannya ada di DLH Tangsel. Nanti ada dilakukan oleh pihak ketiga," tambahnya.
Menurutnya, nantinya pihaknya akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Pandeglang sebesar Rp40 miliar. Namun, bantuan tersebut akan diberikan selama 3 tahun anggaran tapi kerja samanya selama 4 tahun.
"Tahun pertama Rp20 miliar, kedua Rp15 miliar dan ketiga Rp5 miliar," tuturnya. (bud)