Ida Nuraida Resmi Jabat Pj Sekda Kabupaten Serang, Zakiyah : Saya Tugaskan Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

Kamis 03-07-2025,14:07 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Ida Nuraida, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang, menggantikan Rudy Suhartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang, di Pendopo Bupati Serang, Kamis 3 Juli 2025.

 

Zakiyah langsung menugaskan Pj Sekda yang baru ini, untuk membantu menuntaskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, yang wajib menjadi fokus utamanya.

 

Acara pelantikan ini, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum beserta jajaran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, dan pejabat Eselon II Pemkab Serang. 

 

Selain melantik Pj Sekda Kabupaten Serang, ada sejumlah pejabat pada jabatan fungsional yang juga dilantik oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

 

Zakiyah mengatakan, pelantikan Pj Sekda merupakan amanat peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Pj sekda, dan adanya surat rekomendasi yang telah turun sejak Kamis 26 Juni 2025 kemarin dari Pemprov Banten.

 

Meski nomenklaturnya adalah penjabat, namun dirinya mengingatkan bahwa fungsi dan perannya sama dengan pejabat definitif.

 

"Sehingga, dari aturan tersebut kepala daerah itu harus menetapkan dan mengangkat Pj Sekda, sebelum terpilihnya Pj Sekda definitif. Meskipun berbeda, namun fungsi dan perannya sama dengan pejabat definitif," katanya.

 

Kata Zakiyah, banyak tugas yang harus kerjakan oleh Pj Sekda Kabupaten Serang Ida Nuraida ini untuk diselesaikan, khususnya pada menuntaskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, yang wajib menjadi fokus utamanya.

Kategori :