TANGERANGEKSPRES.ID - Ratusan warga yang berasal dari RW 10, 11, 12, 13, 14, 15 dan 16 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang mendatangi SMAN 3 Kota Tangsel, Rabu (2/7/2025) pagi.
Kedatangan warga tersebut dalam rangka aksi damai lantaran putra-putrinya tidak diterima di SMAN 3 Tangsel pada SPMB 2025 melalu jalur domisili. Padahal jarak sekolah dengan rumah warga paling jauh hanya 500 meter.
Dengan sembawa pengeras suara, spanduk dan poster, warga yang bergabung dalam "Wong Pitu Kelurahan Benda Baru" tersebut menyuarakan tuntutan dan harapannya.
Beberapa tuntutkan warga yang tinggal di RW 10, 11, 12, 13, 14, 15 dan 16 antara alin tidak ingin menjadi penonton, warga bukan tamu dilingkungan kaki sendiri, anak-anak sekitar layak dan berhak bersekolah di SMAN 3 Tangsel yang ada di lingkungannya sendiri.
Ketua RW 15 Kelurahan Benda Baru Mujianto mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena warga masih bingung karena peraturan tumpang tindih, yakni antara domisili dan nilai.
"Jadi tuntutan warga berharap anak-anak tetap bisa sekolah disini. Persoalan itu muncul karena kesalahan prosedur, dan anak-anak dilingkungan SMA 3 Tangsel banyak yang nilainya bagus diatas 87 dan hanya selisih koma namun tidak diterima," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (2/7/2025).
Mujianto menambahkan, dari calon 64 siswa di 7 RW dilingkungan SMAN 3 Tangsel yang diterima hanya 16 orang dan itupun nilaianya diatas 90. "Menurut warga nilai diatas 87 itu bukan anak bodoh tapi, hanya kurang beruntung saja," tambahnya.
Ia mengaku, seharusnya pihak sekolah bisa memilah dan memilih karena, warga menuntut kesepakan saat akan dibangunnya SMAN 3 Tangsel.