TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tangsel resmi dibentuk. Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Minuta Akta Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedung Galeri Koperasi dan UKM di BSD, Serpong, Rabu (4/6/2025).
Sekretarus Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, pihaknya sesuai Instruksi Presidendan turunannya melalui Kementerian Koperasi diminta menjadi fasilitator pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan.
"Di Tangsel ada 54 kelurahan, maka pembentukan koperasinya juga harus 54," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Pria yang biasa disapa Bambang Apul tersebut menambahkan, tahapan pembentukan tersebut sudah dimulai dari 1 bulan lalu yang dimulai dari musyawarah tingkat kelurahan dan tahapan oleh Dinas Koperasi dan UKM.
"Kita tidak ingin saat masuk legalitas ke Kemenkumkan masih mengandung ketidak lengkapan persyarakatan. Sehingga, pada saat penandatangan Minuta ini tida lama akan segera dianggap sah dan dianggap benar oleh Kemenkumham," tambahnya.
Menurutnya, pihaknya saat ini mengikuti apa yang diarahkan pemerintah pusat melalui kementerian. Saat ini pihaknya fokus pada proses pembentukan dan akan masuk tahapan berikutnya namun, secara teknis sedang digodok oleh kementerian.
"Tapi, bayangan yang sudah kita terima karena kita akan fokus pada 7 bidang kegiatan dan sesuai arahan, maka kami sudah mempersiapkan diri seandanya dari 54 koperasi ini akan berkegiatan atau seluruhnya 7 kegiatan itu dan tentu membutuhan legalitas dan fasilitasi selanjutnya," jelasnya.
Bambang Apus mengaku, koperasi adalah pengerak perekonomian dasar di Indonesia dan khususnya di Kota Tangsel.