Disperindag Lebak Klaim Sektor Jasa Usaha dan Umum Jadi Andalan Peningkatan PAD

Minggu 01-06-2025,16:58 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Endang Sahroni

‎Menurut Orok, capaian terbesar dari penyerapan PAD ini, terdapat di restribusi, seperti jasa umum dan jasa usaha. 

‎"Dua sektor ini yang paling diandalkan dalam melaksanakan penyerapan PAD. Yakni, restribusi jasa umum dan jasa usaha. Seperti halnya, di salahsatu pasar, seperti Pasar Rangkasbitung," tuturnya. 

‎Lebih jauh Orok menjelaskan, bahwa capaian penyerapan restribusi PAD terbesar di tahun 2023, yang pertama di sektor jasa umum, seperti 

‎pelataran/tampakan Pasar Rangkasbitung. 

‎Kemudian, paling banyak menyumbang kenaikan PAD yang kedua, yaitu dari retribusi jasa usaha terutama pada penitipan kendaraan di luar badan jalan terutama di lingkungan pasar. 

‎"Targetnya Rp648,308,760 dan realisasinya Rp 1,305,698,495 atau setara 201,47 persen. Sedangkan dari Jasa titipan kendaraan dari target Rp648,308,760 capaian penyerapannya terelasasi senilai Rp1,305,698,495 atau setara 201,40 persen," tutur Orok. 

‎Ia berharap, semoga di tahun 2025 ini, realisasi PAD bisa terserap sesuai target. Sebab, Jika dikalkulasikan secara berkala dari tahun 2022-2025, pendapatan dan peningkatan PAD sudah terelasasi. (*)‎

Tags :
Kategori :

Terkait