Pengadilan Militer II-08 Jakarta Gelar Sidang Perkara Oknum Anggota Satrad 211 Tanjung Kait

Kamis 10-04-2025,16:50 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Andi Suhandi

 

Akhirnya, lanjut Joko, si Adul disuruh pulang, dan mereka menolak untuk difoto sebagai bahan dokumentasi.

 

Terpisah, Amin, salah seorang anggota di Satrad 211 Tanjung Kait membenarkan Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara terdakwa SPH, beberapa pekan lalu.

 

"Iya. Kami percayakan prosesnya kepada pihak Pengadilan Militer," imbuhnya, singkat saat dihubungi Tangerang Ekspres. (*)

 

 

 

 

 

Kategori :