Pangkalan Belum Bisa Suplai ke Pengecer, Ratusan Warga Masih Mengantre Gas Melon

Rabu 05-02-2025,14:31 WIB
Reporter : Abdul Azis
Editor : Sihara Pardede

TANGERNAGEKSPRES.CO.ID - Meski Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali para pengecer atau warung-warung menjual gas bersubsidi, namun, di Kota Tangerang masih terjadi antrean ratusan warga untuk mendapatkan gas di pangkalan gas elpiji. Sebab, di setiap warung yang berjualan gas ukuran 3 kilogram atau gas melon tersebut masih sulit didapatkan.

 

Salah satu warga yang turut mengentre, Laila mengaku masih sulit mendapatkan gas ukuran 3 kilogram di warung-warung atau pengecer. Padahal, berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, bahwa para pengecer sudah kembali dapat berjualan gas bersubsidi tersebut.

 

"Kita kesini (pangkalan) karena di warung-warung masih pada kosong, belum ada yang jual gas, katanya belum dikirim," ungkap Ika.

 

Wanita paruh baya ini berharap, instruksi Presiden Prabowo tersebut, agar segera ditindaklanjuti oleh pihak agen ataupun pangkalan untuk menyuplai gas ukuran 3 kilogram ke setiap warung-warung yang sebelumnya berjualan gas bersubsidi. Hal itu agar tidak merepotkan masyarakat.

 

"Kalau begini terus masyarakat lagi yang susah, kita minta segera gas di warung-warung ada, kan sudah perintah pak Presiden, jadi warga gak kesulitan cari gas," ujarnya.

 

"Kalau di warung-warung ada, mau siang atau malam hari kalau kita butuh gak susah," tandasnya lagi.

 

 Berdasarkan pantauan, ratusan warga tengah mengantre menunggu kedatangan pengiriman gas melon di salah satu pangkalan di Kecamatan Cibodas. Pemilik pangkalan, Budi Setiawan mengatakan, pihaknya akan dikirim sebanyak 160 tabung gas ukuran 3 kilogram oleh agen gas elpiji. Dia memprioritaskan warga sekitar yang memiliki KTP domisili Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

 

"Hari ini oleh Agen dikirim 160 tabung gas 3 kilogram, sedang dalam perjalanan," kata Budi Setiawan, Rabu (5/2).

Tags :
Kategori :

Terkait