UU No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Selanjutnya, NIK akan ditahan di Rutan Kelas IA Tangerang dan akan dilimpahkan ke
Pengadilan Negeri Tangerang untuk dilaksanakan persidangan," jelasnya.(*)