Kajari Kenalkan Sistem Pemantauan Penggunaan Dana Desa Real Time

Kajari Kenalkan Sistem Pemantauan Penggunaan Dana Desa Real Time

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan memberikan paparan pengawasan dana desa secara real time.-DOK. Kejari For Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis aplikasi real time monitoring village management funding Kejaksaan RI. Atau Pemantauan secara langsung Pengelolaan Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa serta Operator Desa se-Kabupaten Tangerang. 

 

Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan.

 

Maesyal Rasyid mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung implementasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan program.

 

"Ini merupakan kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa desa-desa di Kabupaten Tangerang siap menjalankan pengelolaan keuangan Desa secara transparan dan akuntabel," tegasnya, Kamis (10/5/2025).

 

 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, kepala desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Tangerang yang hampir 90 persen wilayahnya adalah pedesaan. Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo pada poin 6 yaitu “Membangun dari desa, dari bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan”.

 

Lanjut Rikcy, diperlukan pengawasan dalam Pengelolaannya, kejaksaan hadir sebagai pendukung, bukan hanya penegak hukum. Tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah selanjutnya. Ia menegaskan pentingnya output dari pelaksanaan program.

 

"Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya harus benar-benar nyata melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa dan jangan hanya sebatas dokumentasi formal. Kami berharap, seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang dapat segera mempersiapkan dan mengimplementasikan sistem ini secara optimal sebagai langkah awal menuju tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.(*)

Sumber: