TKD Diulang, Desi Ferawati Sah Terpilih Menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang

Sabtu 28-12-2024,21:16 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Desi Ferawati secara aklamasi, telah dinyatakan sah terpilih menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang periode 2024-2025.

 

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, terpilih pada pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) ulang, di Greenotel, Kota Cilegon, Sabtu 28 Desember 2024.

 

Diketahui, adanya TKD ulang ini sebagai respons atas pelaksanaan sebelumnya pada Sabtu 21 Desember 2024 kemarin, di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, yang menetapkan Bahrul Ulum kembali menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.

 

Tetapi, keputusan tersebut menuai banyak protes dari sejumlah pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan, karena dianggap cacat administrasi dan melanggar aturan yang membuat keputusan itu dinilai tidak sah.

 

Ketua Pelaksana TKD Karang Taruna Fery Fairuz mengatakan, TKD Karang Taruna ulang ini bentuk dari ketidakpuasan ke 22 pengurus karang taruna tingkat kecamatan, yang walk out ketika pelaksanaan TKD beberapa hari lalu yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.

 

Ia menilai, ada kejanggalan dan pelanggaran atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, yang dianggap pelaksanaan itu tidak transparan, tidak demokratis, dan hanya berorientasi untuk meloloskan kembali Bahrul Ulum sebagai ketua.

 

"Awal TKD berjalan tidak rasional, mulai dari tahap karateker itu tidak ada jajaran pengurusnya hanya seorang diri itu sudah janggal, lalu sempat ada perdebatan yang akhirnya pengurus karang taruna tingkat kecamatan dari pihak kami menyatakan walk out. Sehingga, atas dasar itu ke 22 pengurus karang taruna mengadakan TKD ulang, yang akhirnya memutuskan Desi Ferawati sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang," katanya kepada wartawan.

 

Fery mengatakan, terpilihnya Desi Ferawati ini tidak melanggar aturan, karena berdasarkan dari AD/ART bahwa syarat menjadi ketua itu minimal pernah menjabat satu periode di Karang Taruna tingkat bawah atau mulai dari desa.

Kategori :

Terpopuler