BJB NOVEMBER 2025

Minta Jalan Poros Desa Dibeton

Minta Jalan Poros Desa Dibeton

JALAN DESA: Kepala Desa Klebet menunjukkan arsip surat permohonan perhatian kepada Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang soal jalan di desanya, Kamis (13/11).-(Zakky Adnan/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, KEMIRI — Pemerintah Desa (Pemdes) Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, meminta perhatian Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) soal pembangunan jalan poros desa.

Permohonan tersebut telah dituangkan dalam surat bernomor 145/005/KLB/202, perihal permohonan betonisasi lanjutan jalan poros desa. Permohonan ini ditandatangani oleh Camat Kemiri Rudi Hadi Karsono dan Kepala Desa Klebet Jamarudin.

Kepala Desa Klebet Jamarudin menyampaikan, untuk meningkatkan pembangunan Desa Klebet di segala bidang, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk kelancaran kegiatan perekonomian.

“Salah satunya arus lalu lintas dan transportasi warga sebagai penunjang peningkatan perekonomian. Atas dasar itu kami mengajukan permohonan pembangunan jalan poros desa,” tuturnya, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, jalan poros desa yang membutuhkan pembangunan betonisasi berdimensi 1.000 meter × 4 meter × 20 sentimeter, beralamat di Jalan Raya Kayu Apu–Pajang, RT 07 RW 07, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri.

Kemudian, diperlukan juga lanjutan betonisasi jalan poros desa dengan dimensi 400 meter × 3 meter × 17 sentimeter, beralamat di Jalan Raya Klebet–Kayu Apu, RT 09 RW 05, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri.

Lalu, diperlukan juga penambahan lebar dan perbaikan betonisasi jalan poros desa sepanjang 600 meter × 4 meter × 20 sentimeter, beralamat di Jalan Raya Yaspirat Benyawakan, RT 06 RW 06, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri.

Disampaikan Jamarudin, jalan-jalan tersebut merupakan sarana transportasi masyarakat dan berfungsi untuk kegiatan pengangkutan hasil bumi serta hasil pertanian masyarakat desa. Dengan demikian, menurutnya, sangat berdampak besar bagi peningkatan dan penguatan perekonomian masyarakat. (zky)

Sumber: