UMT Krisis Keuangan , 13 Bulan Dosen dan Staf Tidak Digaji

Rabu 25-12-2024,17:47 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) mengalami krisis keuangan. Dosen dan staf yang bekerja di kampus itu, sudah berbulan-bulan tidak digaji. Dosen dan staf melayangkan protes dengan membuat karangan bunga yang berisi meminta kejelasan kampus mengenai tunggakan gaji mereka, Senin 23 Desember kemarin.

 

Rektorat UMT Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan para dosen dan tenaga kependidikan, menyusul viralnya foto dan video papan bunga protes dosen akibat telatnya pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang di unggah di platform media sosial.

 

"Kami memohon maaf atas kejadian ini, Rektorat dan BPH (Badan Pengurus Harian) UMT berkomitmen akan memberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan hal ini" ujar Agus Kristian, Humas UMT saat dihubungi Tangerang Ekspres, Rabu (25/12/2024).

 

Agus mengatakan, pihak rektorat dan BPH UMT saat ini sedang dalam proses menyelesaikan permasalahan ini dengan penuh komitmen. Dalam waktu dekat Tukin yang merupakan hak para dosen dan tenaga kependidikan akan segera dibayarkan. 

 

"Tentu ini menjadi komitmen kami dapat membayarkan dalam waktu dekat, kami sudah berkoordinasi dengan Majelis Diktilitbang (Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan) dan PP Muhammadiyah agar bisa mendapatkan solusi dalam waktu dekat," ujarnya.

 

Agus menambahkan, bahwa kejadian ini ditimbulkan banyak hal salah satunya adalah dampak dari pasca pandemi covid-19.

 

"Peristiwa ini terjadi bukan tanpa sebab, yang sangat kami rasakan adalah akibat efek domino pasca covid-19, namun kita optimis bisa bangkit karena kami memiliki 7 Fakultas 1 Program Pasca Sarjana dengan Jumlah Program Studi sebanyak 32 www.umt.ac.id, serta saat ini kami sudah membuka pendaftaran mahasiswa baru dengan berbagai promo menarik bagi calon mahasiswa" paparnya.

 

Dia berharap, permasalahan ini segera dapat selesai dan tidak mengganggu jalannya aktifitas akademik.(*)

Kategori :