"Kami selalu berkoordinasi dengan BKPSDM selaku mitra kerja, apabila ada yang tidak sesuai melanggar aturan ASN harus cepat direspon dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Supaya kedepannya tidak terjadi lagi, Dahyani mengatakan, harus ada pembinaan dan evaluasi serta membuat komitmen bersama tentang disiplin pegawai.
Dengan begitu, ASN akan merasa terus diawasi yang akhirnya tidak berani melakukan tindakan yang dapat melanggar aturan kepegawaian.
"Harus ada pembinaan, kalau sudah dibina harus ada evaluasi, bila perlu membuat komitmen bersama, supaya mereka lebih diawasi lagi. Saya yakin mereka yang melanggar ini, pasti tahu tentang aturan disiplin pegawai, mungkin karena merasa tidak diawasi akhirnya tidak taat aturan," ucapnya. (*)