Pelantikan Sekda Kabupaten Serang Ditarget Minggu Ini

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman. (Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menargetkan, pelantikan calon Sekda Kabupaten Serang hasil open bidding akan dilaksanakan Minggu ini, meskipun masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri RI.
Apabila sudah ada turunannya, akan langsung disampaikan ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, untuk memilih salah satu calon sekda serta meminta waktu kapan pelantikan bisa dilaksanakan.
Diketahui, ada tiga nama calon Sekda Kabupaten Serang hasil open bidding yaitu, Staf Ahli Bupati Serang Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Serang Rahmat Setiadi dan Kepala MAN 1 Serang Momon Andriwinata.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, surat rekomendasi dari BKPSDM Kabupaten Serang kepada Kemendagri RI sudah disampaikan Minggu lalu, namun belum ada balasan yang diterimanya.
Biasanya paling lambat 10 hari setelah diajukan bisa keluar, surat rekomendasi balasannya dari Kemendagri RI yang kemungkinan Minggu ini akan keluar balasannya.
"Paling lama 10 hari setelah diajukan biasanya keluar, Insyaallah saya yakin hari ini keluar izin dari Kemendagri. Dengan demikian, mudah-mudahan Minggu ini sudah bisa dilaksanakan pelantikan sekda definitif," katanya kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa 19 Agustus 2025.
Apabila surat balasan sudah keluar, kata Surtaman, pihaknya bakal langsung menyampaikannya kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, untuk meminta waktu kapan pelantikannya sekaligus nama yang akan dilantiknya.
Jika nantinya nama sekda yang akan dilantik telah ditentukan, pihaknya bakal langsung membuat SK pelantikannya.
"Misalnya sore ini atau malam ini turun dari Kemendagri, kami komunikasi ke bupati kapan dilantiknya sekaligus minta nama untuk kami buatkan SK pelantikannya. Kalau kata bupati besok pelantikan, ya kita langsung gerak cepat pelantikan," ujarnya.
Kata Surtaman, pelaksanaan pelantikan nanti dikhususkan hanya sekda saja, tidak dibarengi dengan mutasi rotasi pada kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena pejabatnya pensiun.
Untuk rotasi mutasi akan dilaksanakan dilain waktu, karena harus meminta izin lagi kepada Kemendagri RI.
"Fokus sekda saja yang dilantik, supaya sakral soalnya biar fokus melantik pimpinan OPD jangan dibarengi dengan yang lain. Kalau rotasi mutasi, dilain waktu kita jadwalkan lagi sembari meminta izin kembali ke Kemendagri RI," ucapnya. (agm)
Sumber: