Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini menyatakan, pada dasarnya hal tersebut tidak membuang-buang anggaran. Menurutnya kegiatan yang digelar untuk penyampaian sosialisasi kepada masyarakat.
"Kalau saya sih selagi bisa dipertanggungjawabkan. Nanti kita akan bicara tentang indeks. Ada haknya masyarakat Kabupaten Lebak untuk menerima sosialisasi. Dan kita tidak mau mengurangi hak masyarakat, mereka harus tahu informasi seluas-luasnya tentang pelaksanaan,” terang Dewi.
Menyinggung soal kegiatan yang berlebihan dan membuang anggaran, menurut Dewi, hal tersebut hanya perbedaan pendapat saja dan kehadiran artis nasional telah berdampak positif dalam menambah informasi mengenai Pilkada 2024.
"Ya mungkin ada beberapa yang menyatakan itu pemborosan. Kalau saya akan bicara indeks. Seperti misalnya dari awal kita menghadirkan salah satu artis nasional. Tinggal itung indeks kehadiran warga Lebak itu gampang. Contohnya kalau misalnya KPU untuk satu kegiatan menghabiskan angka Rp100 juta. Yang hadir pada saat itu misalnya lebih dari seribu orang, Rp100 juta dibagi seribu. Tidak sampai Rp100 juta per orang untuk biaya kita sosialisasi,” paparnya.
Ia menambahkan, alasan mendatangkan artis ibukota karena menilai bahwa pilkada ini harus ada daya pikat, salah satu pertimbangannya yakni mendatangkan artis sekaligus juga menyuguhkan bahwa pilkada ini pesta demokrasi.
“Yang namanya pesta seyogyanya kita semua bisa menikmati dan berbahagia. Itu sih dari versi kita atas pertimbangan - pertimbangan, menyuguhkan kebahagiaan atas sebuah pesta demokrasi kepada masyarakat,” tutur Dewi (*)