TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel telah lama akan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Taman Makam Pahlawan (TMP) Seribu Serpong.
Rencana tersebut dilakukan agar pengelolaan TMP Seribu menjadi lebih fokus dan lebih baik lagi. Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Mohamad Ervin Ardani mengatakan, tahun depan baru akan dilakukan kajian terkait pembentukan UPT TMP Seribu tersebut.
"Tahun depan kita lakukan kajian sambil menunggu surat edaran dari Kemensos.
Jgn sampai kebijakan Menpan, Mendagri dengan Kementerian teknis beda karena pengalaman kita ditolak," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (11/11/2024).
Ervin menambahkan, tipologi rumah singgah dan UPT makam berbeda karena, rumah singgah 7 hari dalam sehari dan 24 jam dalam sehari. "Kalau UPT TMP beda, orang bisa datang hari sabtu dan minggu, dan ada hari-hari lain. Makanya TMP harus UPT," tambahnya.
Ervin menjelaskan, untuk TMP Seribu rencananya akan dilaksanakan pada 2026. "Nantinya akan ada guide, mungkin ada taman bermain anak. Jadi kalau ada tempat bermain anak-anak diharap bisa mengerti sejarah, bisa jadi tempat bermain, budidaya tanaman dan lainnya," jelasnya.
Ervin berharap, bila sudah ditata sedemikian rupa maka masyarakat yang datang bisa nyaman dan makam tidak terlihat menyeramkan. Namun, tidak sembarang orang yang bisa masuk ke TMP Seribu.
"Makam yang ada di TMP Seribu ini ada sekitar 240 makam," tutupnya. (*)