"Makanya ini bentuk perhatian DPR juga, kami mengucapkan terima kasih, sebelumnya para hakim berpeluang hanya 20 sampai 30 persen setelah audiensi dan dihubungkan dengan pak Prabowo Insya Allah semakin besar kenaikan gaji kisaran 60 sampai 70 persen," bebernya.
Meski demikian, dia juga tetap menyerahkan kepada pemerintahan Prabowo Subianto nanti terkait besaran kenaikan gaji para hakim tersebut.
"Kita serahkan kepada pemerintah, mudah-mudahan besarannya sesuai yang kita harapkan," pungkasnya.(*)