Tabrani Fokus Lakukan Kunjungan-Kunjungan

Kamis 03-10-2024,11:42 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sihara Pardede

TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel Tabrani mengaku, dirinya belum berfikir akan melakukan mutasi atau rotasi pejabat di Lingkup Pemkot Tangsel.

 

Namun, saat ini dirinya akan fokus untuk melakukan kunjungan-kunjungan. Kunjungan seperti ke MUI Kota Tangsel, Kementerian Agama, beberapa sekolah dan lainnya.

 

"Untuk saat saya akan berkonsentrasi melakukan kunjungan terlebih dahulu, seperti ke sekolah SMKN 1 Tangsel," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

 

Tabrani mengaku, berdasarkan pasal 9 ayat (1) Permendagri 1 tahun 2018, pejabat sementara kepala daerah memiliki 5 tugas utama yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

 

Tugas-tugas tersebut antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebiakan yang ditetapkan bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). 

 

"Saya akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan peraturan yang ada serta didiskusikan dengan pihak legislatif," tambahnya.

 

Tabrani menjelaskan, tugas kedua adalah memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dalam masa penugasan tersebut bersama unsur Forkopimda akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangsel untuk kenyamanan seluruh masyarakat.

 

Memfasilitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota yang definitif serta menjaga netralitas PNS. 

Tags :
Kategori :

Terkait