Perkuat Pembangunan Berperspektif Gender
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (kiri) memberikan pemaparan dalam Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 yang diselenggarakan KemenPPPA secara virtual dari Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel, Kamis (29/10).-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) agar kesetaraan perempuan dan laki-laki tidak berhenti pada kebijakan, tetapi terwujud dalam layanan publik dan pembangunan. Salah satu fokusnya ialah memperkuat pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui satuan tugas di tingkat kelurahan.
Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dalam Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara virtual dari Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel, Kamis (29/10).
Pilar menegaskan, pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan berkelanjutan untuk memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan yang setara dalam berbagai bidang. Karena itu, perspektif gender harus terintegrasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.
Landasan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender. Regulasi ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah untuk memasukkan perspektif gender dalam setiap proses pembangunan.
“Pemkot Tangsel memandang PUG sebagai strategi berkelanjutan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan,” ujar Pilar.
Menurut dia, penguatan PUG dilakukan melalui peningkatan kelembagaan, perencanaan dan penganggaran responsif gender, pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, serta koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan membuat kebijakan pemerintah lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkot Tangsel berupaya memperluas akses terhadap layanan yang setara dan berkualitas. Pada bidang ekonomi, pemerintah mendorong kemandirian perempuan. Sementara dalam politik dan pemerintahan, peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi salah satu perhatian.
Perlindungan perempuan dan anak juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan PUG. Pilar menjelaskan, Satgas P2TP2A di setiap kelurahan menjalankan fungsi pengawasan dan sosialisasi untuk mendukung pencegahan serta penanganan kekerasan.
Namun, menurut Pilar, keberhasilan pengarusutamaan gender tidak cukup dinilai dari jumlah program yang dijalankan. Dampaknya harus terlihat dalam kehidupan masyarakat, antara lain melalui berkurangnya kesenjangan gender dan meningkatnya kualitas hidup warga.
“Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah atau dinas terkait, melainkan tanggung jawab bersama yang harus terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan,” tegasnya.
Pilar berharap, verifikasi lapangan PPE 2026 menjadi kesempatan bagi Pemkot Tangsel untuk menunjukkan bukti pelaksanaan kebijakan dan program responsif gender. Proses tersebut sekaligus diharapkan menghasilkan masukan bagi penyempurnaan program ke depan.
Tangsel sebelumnya meraih penghargaan Parahita Ekapraya pada 2022. Capaian itu menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Pilar juga berharap sinergi antara perangkat daerah, organisasi perempuan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat semakin kuat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh warga.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel Fuad memaparkan kondisi demografi sebagai salah satu dasar penyusunan kebijakan pembangunan responsif gender.
Sumber:
