Kota Serang Masuk Kategori Rawan Sedang di Pilkada 2024

Senin 16-09-2024,14:20 WIB
Reporter : Een Amelia
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menyebutkan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang di lakukan oleh Bawaslu RI, Kota Serang masuk dalam status rawan sedang.

 

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berdasarkan temuan atau analisis yang dilakukan pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya yang di lakukan oleh Bawaslu RI.

 

"Kalau indeks kerawanan itu yang menyusun Bawaslu RI, yang disuply datanya dari Kabupaten/Kota dan Provinsi. Jadi, kita itu menerima hasil olah data dan informasi yang di susun oleh Bawaslu RI," kata Agus Aan, Minggu (16/9/2024).

 

Adapun, status Kota Serang berdasarkan IKP, Agus Aan mengatakan Kota Serang masuk kedalam kategori rawan sedang.

 

"Kota Serang masuknya rawan sedang," ucapnya.

 

Agus Aan juga menuturkan, salah satu indikator Kota Serang berstatus rawan sedang adalah meningkatnya kasus netralitas Aaparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

 

"Berdasarkan kasus, perkasus. Itu pelanggaran netralitas ASN. Itu di instansi aja sih, ada yang di sekolah, ada yang di struktur Kelurahan, ada yang di instansi vertikal," tuturnya.

 

Selain itu, dalam tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara juga masuk kedalam kerawanan Pilkada. Bahkan kata Agus Aan tahapan kampanye pun, masuk kedalam kategori tersebut.

Kategori :