Proyek Flyover Gaplek Mandek

Senin 11-09-2017,09:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAMULANG-Rencana pembangunan jalur kendaraan lintas atas atau flyover di perempatan Gaplek Pamulang, stagnan. Sampai saat ini, progresnya masih soal pembebasan lahan. Target pembangunan bisa digarap tahun depan besar kemungkinan akan molor. Proses pembebasan lahan menjadi alasan utama, lantaran masih ada ahli waris pemilik lahan belum mencairkan dana gusuran. Kondisi ini membuat pembangunan flyover tidak bisa dilakukan segera. Kepala Bidang Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangsel M Ervin Ardani mengatakan, saat ini uang ganti rugi pembebasan lahan belum selesai semua. Padahal pemerintah daerah telah membayar dana gusuran yang dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Jadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak mau membangun, apabila tanah atau lahan belum selesai," ujarnya kepada Tangerang Ekspres.  Ervin menambahkan, terkait jumlah ahli waris ia tidak hafal ada berapa banyak dan luas bidang lahan yang belum mencairkan uang gusuran. Masih menurutnya, sejak dititip di PN Tangerang maka hubungan hukum antara pemilik dengan tanah telah putus.

Ketentuan putusnya hubungan hukum, lanjutnya, telah diatur dalam Pasal 100 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.  "Sehingga pemerintah dapat melaksanakan pembangunan. Kalau rencana pembangunan flyover gaplek akan dibangun oleh Kementerian PU Tahun 2018 tapi, yang mengkoordinasikan Dinas PU," tambahnya.

Masih menurut Ervin, ia tak menampik ada persoalan sengketa. Namun, sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung Oktober 2015 lalu. Sehingga uang penggantian lahan sudah dititipkan di PN Tangerang. Harga ganti kerugian atas tanah yang nilai appraisal maupun yg diputus MA Rp 7 juta per meter. “Rencana pembangunan fisik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dibangun pada 2018,” tutupnya.

Target pembangunan pada 2018 ini, meleset dari rencana awal. Alasannya, pada 2016 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel (sekarang Dinas Pekerjaan Umum) menargetkan pembangunan pada 2017 ini. Pada saat itu, Kepala DPU Retno Prawati mengatakan, pembangunan flyofer Gaplek yang terletak di Kecamatan Pamulang itu akan mulai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai bulan Maret tahun 2017.

Retno menjelaskan, masih ada 10 bidang lahan yang belum dibebaskan mengingat saat ini masih tahap proses kasasi di pengadilan. “Paling tidak Maret 2017 sudah bisa dimulai. Karena pembebasan lahan terus berjalan dan masih tersisa 10 bidang lahan. Proses land clearing juga berjalan untuk lahan yang memang sudah dibebaskan,” kata Retno Prawati di Serpong, Jumat (30/12).

Ia mengaku, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan perkara kasasi yang sempat diajukan oleh pemilik lahan lantaran menuntut kenaikan harga tanah. Warga yang merupakan pemilik lahan bisa mengambil uangnya yang dititipkan di pengadilan. “Prosesnya hampir selesai. Warga bisa mengambil uangnya di pengadilan. Kita targetkan Maret 2017 sudah selesai semua untuk bidang lahan,” Retno menambahkan.

Masih menurut Retno, flyover Gaplek nantinya akan melintang dengan panjang 1 Kilometer di Jalan RE Martadinata dari arah Sawangan, Kota Depok menuju Ciputat, Kota Tangsel. Lebar flyover yang direncanakan sejak 2012 itu mencapai 36 ROW dengan empat lajur. “Untuk bagian bawah flyover akan dibuat taman, tidak seperti flyover Ciputat. Akan ada pelebaran juga di bawah flyover dari arah Pamulang menuju Pondok Cabe dengan lebar jalur 16 meter,” tandasnya. (bud/kbt/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait