Dikatakan Heryadi, pemerintah desa yang belum mempunyai kantor tetap diperkirakan ada sekitar 40 persen, yang hampir menyeluruh tersebar di semua kecamatan
Mayoritas pemerintah desa yang tidak punya kantor, menyewa rumah penduduk membayarnya sesuai perjanjian dengan pemilik rumah.
"Rata-rata mereka itu nyewa rumah warga, ada yang enam bulan sekali bayarnya ada yang pertahunnya. Ada di semua kecamatan, pemerintah desa belum punya kantor desa," ucapnya.
Kata Heryadi, pihaknya rutin melakukan survei ke lapangan dalam rangka inventarisasi kantor desa, yang hasilnya ternyata ada desa yang tidak punya kantor desa, dan ada juga yang punya kantor desa bagus tapi ternyata bukan asetnya.
Adapun beberapa faktor pemerintah desa belum memiliki kantor salah satunya, tidak mempunyai aset tanah desa, yang mengharuskan sejumlah desa terpaksa menyewa rumah penduduk untuk menjalankan administrasi pemerintahan desa.
"Pemerintah desa bisa membuat laporan untuk mendapatkan bantuan keuangan, dengan melengkapi beberapa persyaratan yang tercantum lalu segera diajukan. Sekarang ini, sudah ada beberapa pemerintah desa yang mengajukannya, dan sedang dalam pemeriksaan kalau sesuai kita proses bantuan keuangannya," tuturnya. (*)