Siapkan Rp200 Juta Bantu Pemdes Bangun Kantor

Rabu 11-09-2024,16:01 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk membantu pemerintah desa, yang belum memiliki kantor supaya bisa membangunnya.

 

Namun, dana pembangunan dan rehablitasi itu ada di BPKAD, yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang, sedangkan untuk data base ada di DPMD.

 

Plt Sekretaris DPMD Kabupaten Serang Heryadi Marpudi Senaaji mengatakan, anggaran yang diberikan kepada pemerintah desa merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), yang dialokasikan pada belanja tidak langsung dengan cara swakelola oleh desa sesuai kebutuhan maksimal Rp200 juta.

 

Bantuan keuangan bukan hanya dari Pemkab Serang, namun pemerintah desa juga bisa mendapatkannya dari Corporate Social Responsibility (CSR), maupun Banprov Banten yang jumlahnya Rp100 juta.

 

"Kami hanya mampu menyediakan Rp200 juta dan kalau dirasa kurang, pemerintah dasa bisa mendapatkannya dari bantuan CSR maupun Banprov Banten. Untuk tahun ini, rencana pembangunan kantor desa sudah ada, hanya saja belum dieksekusi karena terlalu banyak," katanya, Rabu 11 September 2024.

 

Heryadi mengatakan, ada beberapa kriteria yang untuk bisa mendapatkan bantuan keuangan pembangunan maupun rehabilitasi, mulai dari melihat tingkat kerusakannya dan kepemilikan aset desanya. 

 

Aset desa yang dimaksud merupakan sebidang tanah, yang bisa didapat dari hibah masyarakat, sedangkan bila harus membeli tanah menggunakan dana desa itu tidak bisa dilakukan.

 

"Kendalanya aset tanah tidak punya, kalau dari dana desa tidak boleh beli tanah, maka kepala desa harus meloby masyarakatnya supaya mau dihibahkan tanahnya. Kemudian, dalam melakukan rehabilitasi kantor desa, jika desa tidak mampu melaksanakannya bisa dilakukan oleh konsultan ahli," ujarnya.

Kategori :